BANDA ACEH – Seluruh anggota DPR Aceh dan DPRK dari PNA diminta menyumbang gaji untuk bantu tangani wabah Corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh, Samsul Bahri atau akrab disapa Tiyong, Rabu 1 April 2020.
Menurut Tiyong, penyebaran wabah Covid 19 atau virus Corona saat ini semakin meluas di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Begitu juga dengan Aceh. Baik yang positif terinfeksi Covid 19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP) jumlah semakin bertambah setiap hari. Karena itu untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan corona, Pemerintah Aceh kemudian melaksanakan kebijakan pembatasan sosial bagi masyarakat.
Menurut Tiyong, meningkatnya kasus tersebut otomatis membuat kebutuhan akan peralatan dan perlengkapan medis juga meningkat tajam. Akibatnya banyak Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik Rumah Sakit maupun Puskesmas kesulitan menyediakan kebutuhan medis tersebut. Terutama Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Sementara itu akibat pelaksanaan kebijakan pembatasan aktivitas diluar rumah mengakibatkan sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari – hari karena hilangnya sumber penghasilan.
“Kita menerima banyak laporan dari masyarakat, bahwa ada sebagian dari saudara kita yang tidak jelas biaya untuk kehidupan sehari- hari. Ini terutama terjadi pada mereka yang bekerja dengan upah dan penghasilan harian. Tentu mereka harus segera diberikan perhatian oleh berbagai pihak. Kami juga terima laporan dari daerah, banyak Rumah Sakit dan Puskesmas masih kekurangan masker dan APD lainnya. Ini tentu sangat memperihatinkan. Masker saja tidak tersedia apalagi APD lainnya. Tenaga medis kita bekerja dibawah resiko yang sangat tinggi. Padahal mereka adalah pahlawan kesehatan bagi 5,3 juta rakyat Aceh,” kata Tiyong.
“Menyikapi hal tersebut, saya selaku Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) menginstruksikan kepada seluruh Anggota DPRA dan DPRK dari Fraksi PNA agar menyisihkan sebagian gaji untuk membantu penanganan Covid 19. Instruksi ini wajib dipatuhi oleh setiap anggota Dewan dari PNA. Saya sudah perintahkan Fraksi PNA DPRA untuk potong sebagian gaji anggota. Berdasarkan laporan Ketua Fraksi, tahap awal sudah terkumpul 30 juta rupiah. Untuk anggota DPRK, saya minta DPW PNA untuk mengkoordinirnya.”
Dana yang terkumpul tersebut, kata Tiyong, nantinya akan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah yang rentan terdampak kebijakan penanggulangan Covid 19. Bantuan tersebut kemungkinan dalam bentuk Sembako. Sebagiannya lagi mungkin akan kita gunakan untuk menyalurkan APD kepada tenaga medis.
“Walaupun mungkin nilainya tidaklah besar, tapi inilah wujud empati kami di PNA terhadap masyarakat Aceh dalam menghadapi musibah ini.”