IDI – Polisi di Aceh Timur menangkap lima pria yang diduga terlibat jaringan penjualan narkoba internasional, Jumat dini hari (17/04/2020). Tersangka pertama ditangkap setelah sabu yang dibawa masuk melalui jalur laut sampai ke darat.
Tersangka ditangkap di salah satu tambak Gampong Naleung, Kecamatan Aceh Timur pada pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, sebagian aparat sempat menyisir laut setelah mendapat bocoran bahwa transaksi sedang terjadi di sana.
“Kasat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwasanya narkotika yang dimaksud sudah sampai di darat, berdasarkan informasi tersebut lalu tim bergabung kembali ke darat untuk melakukan penggerebekan yang telah diketahui tempatnya,” terang Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil, dalam keterangan diterima Liputan6.com, Jumat sore.
Petugas pun menangkap KS, dan mengamankan 25 kilogram narkoba jenis sabu dikemas dalam 25 bungkus teh merek Guanyiwang. Dari KS didapat info bahwa seseorang berinisial DS menyimpan sisa barang haram tersebut, dan petugas kembali menemukan 20 kilogram sabu dalam kemasan yang sama di belakang rumahnya.
“Selain KS dan BS, petugas juga mengamankan AJ, TJ dan JN yang turut serta mengetahui dan membantu membawa narkotika yang diduga jenis sabu dari laut ke darat,” sebut Kamil.
Kini polisi masih melakukan pengembangan terkait seluk beluk jaringan penjualan narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan jaringan internasional tersebut. Sementara itu, kelima tersangka diamankan di mapolres setempat.