BANDA ACEH – Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh Sangat menyayangkan kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry yang menggagalkan proses seleksi JPT atas nama Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA yang juga selaku Ketua IKAL Komprov Aceh. Padahal yang bersangkutan telah dinyatakan lulus oleh Pansel pada tahap seleksi administrasi.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Alumni PPSA XX Lemhannas, Dr. Otto Syamsuddin Ishak, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi atjehwatch.com, Minggu malam 3 Mei 2020.
“Aceh yang mempunyai posisi strategis dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam maka dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional. Oleh karena itu, kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional,” ujar Otto.
Menurutnya, kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry dapat dianggap mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama.
“Pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen.”
“Terkait persoalan ini, kami mengharapkan Menteri Agama segera memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah ini,” ujarnya lagi.
Dengan merujuk persoalan tadi, kata Otto, IKAL Komprov Aceh mengharapkan para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh.