Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat

Admin1 by Admin1
14/05/2020
in Ekonomi
0
Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Foto/Dok.

JAKARTA – Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona. Kenaikan itu mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dikhawatirkan banyak masyarakat akan membebani mereka dan menekan konsumsi rumah tangga ditengah kemerosotan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Tetapi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tak akan signifikan menekan konsumsi masyarakat. Pasalnya, pemerintah tetap memberikan subsidi tarif pada peserta kelas III.

Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II kemungkinan tidak begitu signifikan (ke konsumsi rumah tangga).

“Sedangkan untuk kelas III yang jumlahnya paling besar masih tetap diberikan subsidi tarifnya oleh pemerintah di tahun ini,” terang Askolani di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Dia melanjutkan selama masa pandemi Covid-19, pemerintah juga sudah banyak memberikan bantuan sosial (bansos) kepada hampir 60% masyarakat. Hal ini diharapkan akan meningkatkan konsumsi dan memacu pertumbuhan ekonomi. Baca: Perpres 64/2020 Diteken, Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Per 1 Juli 2020

“Dengan langkah-langkah penanganan kesehatan dan social safety net, serta dukungan pada dunia usaha dan UMKM, dapat memacu ekonomi kembali meningkat di kuartal III dan IV,” jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, yang sekaligus merevisi Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Kenaikan iuran ini ditujukan untuk menjaga kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Peserta Mandiri (Pasal 34):
– Kelas I, dengan tarif lama sebesar Rp 80.000 akan tetap selama bulan April, Mei, dan Juni. Per Juli 2020, tarif naik menjadi Rp150.000. Sementara untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan, yaitu Rp160.000.

– Kelas II, dengan tarif lama sebesar Rp51.000 akan tetap selama bulan April, Mei, dan Juni. Per Juli 2020, tarif naik menjadi Rp100.000. Untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan yaitu Rp110.000.

– Kelas III, dengan tarif lama Rp25.500 tetap pada 2020 dan akan naik menjadi Rp35.000 pada 2021 dan tahun berikutnya. Pemerintah mensubsidi sebesar Rp7.000. Untuk bulan Februari dan Maret 2020, iuran memakai tarif baru yang dibatalkan sebesar Rp42.000.

Peserta Penerima Upah (PPU) (Pasal 32):
– Untuk pegawai swasta, tarif tetap sebesar 5%, namun batas atas gaji yang dipotong oleh BPJS Kesehatan naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta. Untuk batas bawah sesuai UMP di daerah masing-masing.

– Untuk ASN dan TNI/Polri, tarif tetap sebesar 5% dan batas bawah yang dipotong naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta. Tetapi, batas atas tidak lagi menghitung gaji pokok, melainkan penghasilan yang diterima (take home pay).

– Untuk PPU, tarif 5% dibagi, sebesar 4% dibayar oleh pemberi kerja, dan 1% dibayarkan oleh peserta. Khusus untuk ASN dan TNI/Polri, iuran dibayarkan langsung lewat kas negara.

Sumber: sindonews.com

Tags: bpjsiuran bpjs naik
Previous Post

Kebanyakan Makan Gorengan Bisa Buat Cepat Tua dan Picu Kanker

Next Post

6 Peserta Lulus CAT Calon Kakanwil Kemenag Aceh

Next Post
Kemenag Aceh Ganti Absen Fingerprint dengan Deteksi Wajah

6 Peserta Lulus CAT Calon Kakanwil Kemenag Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026

Terpopuler

Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat

Kemenkeu Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Tekan Konsumsi Masyarakat

14/05/2020

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com