Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Prajurit TNI Ditahan 14 Hari Gara-gara Postingan Istri di Medsos

Admin1 by Admin1
19/05/2020
in Nasional
0

JAKARTA – Gara-gara sang istri membuat postingan di media sosial, seorang prajurit Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya Serma T dijatuhi hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Serma T dinilai tidak bisa menjalankan perintah kedinasan, yakni tidak dapat dapat membina istri terkait penggunaan media sosial.

Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Komandan Rindam Jaya, Kolonel Infanteri Ketut Gede Wetan mengatakan, hukuman itu merupakan hasil keputusan hukum sidang komando terhadap Serma T.

Ketut menjelaskan, istri dari Serma T telah melaksanakan dugaan pelanggaran dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Serma T dikenakan sanksi berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, pasal satu dan delapan Kode Etik Sapta Marga Sumpah Prajurit,” katanya, Senin (18/5/2020)/

Dalam sidang yang digelar di Rindam Jaya, Serma T dijatuhi hukuman displin berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Serma T dikenai sanksi berdasarkan UU 25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer Pasal 1 dan 8 Kode Etik Sapta Marga Sumpah Prajurit 8 Wajib TNI

Sidang dipimpin Letnan Kolonel infanteri M Faishal Toar selaku Komandan Secata Rindam Jaya.

Sebelumnya diberitakan, istri Serma T, berinisia SD membuat postingan di media sosial yang ingin rezim saat ini segera lengser. “Moga rezim ndang tumbang sblm akhir 2020,” tulis SD di akun media sosial Facebook.

Postingan ini mendapat tanggaran beragam dari netizen. Tak sedikit yang mencebir SD lantaran dia merupakan istri seorang anggota TNI yang notabone digaji oleh negara.

“Iki istri TNI digaji dari Uang negara kok malah koyok pemberontak,” balas pemilik akun Tri Triyanta.

Sumber: Sindonews.com

Tags: tnitni dihukum gara-gara istri
Previous Post

Ketua TP PKK dan Ketua BKMT Kota Banda Aceh Berbagi Menu Berbuka di Panti Asuhan

Next Post

Fakultas Hukum Unsyiah Gelar International Webinar Via Zoom

Next Post
Ribuan Pengguna Laporkan Zoom Down di Inggris

Fakultas Hukum Unsyiah Gelar International Webinar Via Zoom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

07/08/2026
569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

07/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

07/08/2026
DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

07/08/2026
YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

07/08/2026

Terpopuler

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

06/08/2026

Prajurit TNI Ditahan 14 Hari Gara-gara Postingan Istri di Medsos

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com