ACEH SINGKIL – Pihak Dinas PUPR Aceh Singkil bersama Konsultan Pengawas Pembangunan jalan ke Dermaga Pelabuhan Salol Sitok di Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat gagal melakukan penggalian untuk mengetahui kedalaman pondasi talud yang sudah terpasang, Sabtu, (12/09/2020).
Sebelumnya diberitakan bahwa “Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan di Aceh Singkil Terancam Dibongkar”
Hal itu sebagimana disampaikan Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil, melalui Kasie Pengembangan dan Peningkatan Mutu Jalan dan Jembatan, Mufriansyah kepada Reporter atjehwatch.com pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 di Dinas PURP Aceh Singkil.
Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana, bila pembangunan tak sesuai spesifikasi maka harus dibongkar.
Kemudian, Mufriansyah yang juga sebagai PPTK pada pembangunan jalan ke Dermaga Pelabuhan Salol Sitok (OTSUS 2020) pernah mengatakan kepada Reporter Atjehwatch.com agar mendampingi pihaknya untuk menunjukkan STA (patok yang digunakan pada jalan) berapa di lapangan, yang diduga kedalaman galian pondasi talud tersebut tidak mencapai 50 cm.
“Insya Allah bulan 9 besok, mungkin covid (corona) ini sudah mereda, tolong dampingi kami, STA berapa yang pak azis nampakkan itu, kita cek, kita gali. Kalau memang tidak dapat 50 (cm), kita bongkar,” kata Mufriansyah kepada reporter di ruangan kerjanya, (28/08).
Menindaklanjuti hal itu, pada Sabtu (12/9/2020), Pihak Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas datang ke lokasi pembangunan jalan ke Dermaga Pelabuhan Salol Sitok di Desa Haloban. Namun Dinas dan Konsultas Pengawas pemeriksaan (penggalian) gagal dilakukan.
Pantauan Atjehwatch.com di lokasi Pembangunan Jalan ke Dermaga Pelabuhan Salol Sitok, penyebab gagalnya penggalian oleh pihak Dinas PUPR maupun Konsultas Pengawas karena tidak tersedianya peralatan (cangkul/sejenisnya) dilokasi, petugas hanya memberikan tanda pada STA tersebut.
Pihak Konsultan Pengawas saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan kepada awak media. Untuk pembuktian terhadap galian kedalaman pondasi talud tersebut akan dilakukan pada saat serah terima hasil pekerjaan pertama (PHO).
“Pas PHO kita buktikan, kalau memang betul ada kesalahan (galian pondasi talud), kita lakukan pembongkaran,” kata Konsultas Pengawas saat dikonfirmasi, Jum’at, (12/09/2020) .
Pembangunan Jalan ke Dermaga Pelabuhan Salol Sitok di Desa Haloban bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun 2020 dengan nilai kontrak (ADD-1) Rp 869.250.000.
Reporter: Ahmad Azis











