Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

IDI: Skenario Covid-kan Pasien Hanya Mafia Besar, Bukan Nakes

Admin1 by Admin1
06/10/2020
in Kesehatan
0

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menepis tudingan yang menyebut tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit memanipulasi data kematian pasien terkait virus corona (Covid-19) guna mencari keuntungan. Menurutnya, mustahil pihaknya membohongi status pasien yang meninggal dunia.
Daeng menyebut prosedur penetapan status pasien hingga pembayaran klaim pasien Covid-19 telah sesuai aturan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau ini bisa diskenario yang tidak Covid-19 dan kemudian dijadikan (pasien) Covid-19, ini pasti ada mafia besar. Tidak bisa dilakukan oleh petugas layanan kesehatan,” kata Daeng dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Senin (5/10) malam.

Pernyataan tersebut Daeng sampaikan merespons tudingan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko yang mengatakan beberapa rumah sakit mencari keuntungan dari kematian pasien Covid-19, salah satunya dengan memaksa pasien mengaku terpapar virus corona.

Daeng memastikan petugas kesehatan sudah bekerja sesuai koridornya masing-masing, baik petugas laboratorium, perawat, dokter, hingga bagian administratif RS dalam menangani pasien Covid-19.

Selain itu, Daeng menyebut sangat sulit meng-covid-kan pasien agar klaim bisa cair. Pertama, pasien positif atau negatif harus dibuktikan dengan hasil laboratorium dan ada verifikator dari BPJS di rumah sakit yang memberikan keputusan terkait persetujuan klaim.

“Untuk mengklaim harus ada verifikasi sangat ketat. Saking ketatnya, kawan-kawan di RS masih tidak seluruhnya yang mengklaim pembayaran, masih menunggu proses verifikasi,” kata Daeng.

Daeng memastikan seluruh RS yang menangani pasien Covid-19 sudah mengikuti pedoman yang diatur dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa hanya biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah meski pasien tersebut merupakan komorbid, komplikasi, atau co-insidens.

“Kalau yang dinyatakan Pak Moeldoko benar seperti itu, maka yang dipersoalkan sebenarnya bukan pelaksanaan di lapangan, tapi pedoman yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Dany Amrul Ichdan menyatakan perlu dilakukan penyelidikan atas dugaan RS memanipulasi pasien meninggal dunia terkait Covid-19. Ia mengklaim menerima keluhan ini dari beberapa masyarakat.

“Apabila ada RS satu atau dua RS yg mungkin ada kesalahan penanganan dan administratif, tentu ada baiknya kalau dilakukan penyelidikan melalui jalur-jalur yang ada, ada PERSI di situ sebagai wadah,” kata Dany.

Dany mengatakan pernyataan yang dilontarkan Moeldoko beberapa waktu lalu bukan bermaksud menuduh tenaga medis, melainkan lebih kepada aturan definisi kematian yang jelas dari pada pasien.

Ia mengaku telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait prosesi pemakaman jenazah keluarga dengan protokol Covid-19, sedangkan yang bersangkutan belum dinyatakan positif Covid-19 atau masih menjadi pasien probable maupun suspek.

“Dalam kaitan dengan yang disebutkan Pak Moeldoko ini menyorot kepada pasien probable. Oleh karena itu perlu adanya kita pikirkan bersama bagaimana melakukan komunikasi yang interaktif tanpa mengganggu substansi medical record,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polri: Demonstrasi Berpotensi Bikin Klaster Corona

Next Post

Kepolisian dan Masyarakat Bantu Program TMMD di Abdya

Next Post

Kepolisian dan Masyarakat Bantu Program TMMD di Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

Cegah Ekstremisme, Mahdi Efendi Tekankan Penguatan Program di Lapangan

22/09/2026
Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

22/09/2026
Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

22/09/2026
PAD Baru 47,8 Persen, Banggar Pidie Jaya Sentil Pemkab: Kejar Target, Buka Data!

PAD Baru 47,8 Persen, Banggar Pidie Jaya Sentil Pemkab: Kejar Target, Buka Data!

22/09/2026
Perempuan Punya Peran Strategis Cegah Ekstremisme

Perempuan Punya Peran Strategis Cegah Ekstremisme

22/09/2026

Terpopuler

IDI: Skenario Covid-kan Pasien Hanya Mafia Besar, Bukan Nakes

06/10/2020

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com