Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kesehatan

IDI: Skenario Covid-kan Pasien Hanya Mafia Besar, Bukan Nakes

Admin1 by Admin1
06/10/2020
in Kesehatan
0

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menepis tudingan yang menyebut tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit memanipulasi data kematian pasien terkait virus corona (Covid-19) guna mencari keuntungan. Menurutnya, mustahil pihaknya membohongi status pasien yang meninggal dunia.
Daeng menyebut prosedur penetapan status pasien hingga pembayaran klaim pasien Covid-19 telah sesuai aturan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau ini bisa diskenario yang tidak Covid-19 dan kemudian dijadikan (pasien) Covid-19, ini pasti ada mafia besar. Tidak bisa dilakukan oleh petugas layanan kesehatan,” kata Daeng dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Senin (5/10) malam.

Pernyataan tersebut Daeng sampaikan merespons tudingan Kepala Staf Kepresiden Moeldoko yang mengatakan beberapa rumah sakit mencari keuntungan dari kematian pasien Covid-19, salah satunya dengan memaksa pasien mengaku terpapar virus corona.

Daeng memastikan petugas kesehatan sudah bekerja sesuai koridornya masing-masing, baik petugas laboratorium, perawat, dokter, hingga bagian administratif RS dalam menangani pasien Covid-19.

Selain itu, Daeng menyebut sangat sulit meng-covid-kan pasien agar klaim bisa cair. Pertama, pasien positif atau negatif harus dibuktikan dengan hasil laboratorium dan ada verifikator dari BPJS di rumah sakit yang memberikan keputusan terkait persetujuan klaim.

“Untuk mengklaim harus ada verifikasi sangat ketat. Saking ketatnya, kawan-kawan di RS masih tidak seluruhnya yang mengklaim pembayaran, masih menunggu proses verifikasi,” kata Daeng.

Daeng memastikan seluruh RS yang menangani pasien Covid-19 sudah mengikuti pedoman yang diatur dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya pelayanan pasien penyakit infeksi emerging tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

Dalam juknis tersebut juga dijelaskan bahwa hanya biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah meski pasien tersebut merupakan komorbid, komplikasi, atau co-insidens.

“Kalau yang dinyatakan Pak Moeldoko benar seperti itu, maka yang dipersoalkan sebenarnya bukan pelaksanaan di lapangan, tapi pedoman yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Dany Amrul Ichdan menyatakan perlu dilakukan penyelidikan atas dugaan RS memanipulasi pasien meninggal dunia terkait Covid-19. Ia mengklaim menerima keluhan ini dari beberapa masyarakat.

“Apabila ada RS satu atau dua RS yg mungkin ada kesalahan penanganan dan administratif, tentu ada baiknya kalau dilakukan penyelidikan melalui jalur-jalur yang ada, ada PERSI di situ sebagai wadah,” kata Dany.

Dany mengatakan pernyataan yang dilontarkan Moeldoko beberapa waktu lalu bukan bermaksud menuduh tenaga medis, melainkan lebih kepada aturan definisi kematian yang jelas dari pada pasien.

Ia mengaku telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait prosesi pemakaman jenazah keluarga dengan protokol Covid-19, sedangkan yang bersangkutan belum dinyatakan positif Covid-19 atau masih menjadi pasien probable maupun suspek.

“Dalam kaitan dengan yang disebutkan Pak Moeldoko ini menyorot kepada pasien probable. Oleh karena itu perlu adanya kita pikirkan bersama bagaimana melakukan komunikasi yang interaktif tanpa mengganggu substansi medical record,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Polri: Demonstrasi Berpotensi Bikin Klaster Corona

Next Post

Kepolisian dan Masyarakat Bantu Program TMMD di Abdya

Next Post

Kepolisian dan Masyarakat Bantu Program TMMD di Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

05/08/2026
Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

Musda Demokrat Aceh Resmi Dibuka, Perebutan Kursi Ketua DPD Dimulai

05/08/2026
Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

Forkopemras Aceh Selatan Minta Peserta Seleksi JPT Pratama Andalkan Kompetensi dan Integritas, Bukan Kedekatan

05/08/2026
Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

Wakil Rektor USK Harap PPG USK Lahirkan Guru Profesional dan Religius

05/08/2026
Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

Eksekusi Putusan Inkracht, Kejari Pidie Jaya Lelang Solar dan iPhone Secara Terbuka

05/08/2026

Terpopuler

IDI: Skenario Covid-kan Pasien Hanya Mafia Besar, Bukan Nakes

06/10/2020

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com