Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dampingi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

Admin1 by Admin1
14/10/2020
in Nanggroe
0
Dampingi Korban Kekerasan, DP3AP2KB Kota Banda Aceh Latih Paralegal Komunitas

BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh menggelar pelatihan terhadap paralegal komunitas di Hotel Kyriad, Kota Banda Aceh, Selasa (13/10/2020).

Paralegal komunitas ini merupakan perwakilan dari setiap gampong di Kota Banda Aceh untuk melakukan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Kepala DP3AP2KB Cut Azharida, SH mengatakan, kegiatan ini merupakan pembinaan lanjutan yang pernah dilakukan pada tahun 2019 lalu yang diikuti 60 paralegal dari sembilan kecamatan.

“Karena keterbatasan kita anggaran dan kondisi harus kita batasi jadi tahun ini ditunjuklah dua kecamatan, Kecamatan Lueng Bata dan Kuta Alam dengan jumlah pesertanya ada 40 orang,” katanya.

Ia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kapasitas paralegal terkait keterampilan dalam mengidentifikasi jenis kasus dan penanganannya. Kemudian juga pelayanan pertama terhadap korban kekerasan.

“Bagaimana memberikan pelayanan dan pendampingan tahap awal kepada korban yang baru saja mengalami kekerasan, jadi kepekaan mereka juga dilatih,” jelasnya.

“Diharapkan mampu melakukan pendampingan tahap awal, setelah pendampingan mereka juga diharapkan mampu menentukan mekanisme rujukan. Misalnya untuk korban yang mengalami trauma psikis, maka dia harus mencari bantuan psikolog,” lanjutnya.

Menurutnya, ini kegiatan ini merupakan salah satu misi Wali Kota Banda Aceh dalam upaya memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Risda Zuraida, SE menyebutkan kegiatan ini akan dipandu oleh fasilitator dan narasumber dari DP3A Aceh, UPTD PPA Rumoh Putroe Aceh, Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh dan DP3AP2KB Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut ia jelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pasal 14 dan pasal 15 juga Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 72 tentang partisipasi masyarakat serta Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Jadi memang secara aturan mandat dan regulasi sudah sangat kuat untuk melibatkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya.

Previous Post

Qanun Pemerintahan Mukim untuk Memperkuat Eksistensi Mukim Berbasis Kearifan Lokal

Next Post

Bakesbangpol Banda Aceh Bentuk Ratusan Kader Bela Negara Untuk Banda Aceh

Next Post
Bakesbangpol Banda Aceh Bentuk Ratusan Kader Bela Negara Untuk Banda Aceh

Bakesbangpol Banda Aceh Bentuk Ratusan Kader Bela Negara Untuk Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BRUS di SMAN 2 Kluet Utara: Belajar dengan Suasana Penuh Keceriaan

BRUS di SMAN 2 Kluet Utara: Belajar dengan Suasana Penuh Keceriaan

15/05/2026
Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang di Beutong Ateuh Banggala

Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang di Beutong Ateuh Banggala

15/05/2026
Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

Israel Gugat NYT atas Laporan Dugaan Pelecehan Tahanan Palestina

15/05/2026
Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

Eks Ajudan Utama Zelensky Ditahan dalam Kasus Korupsi

15/05/2026
Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com