Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Pengedar 590 Gram Sabu

Admin1 by Admin1
11/02/2021
in Lintas Timur
0

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 590 gram senilai lebih dari Rp. 300 juta.

Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu 6 Februari 2021, di dua lokasi terpisah di kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Adapun dua tersangka yang ditangkap berinisial MH, 29 tahun dan H, 45 tahun.

Kapolda Aceh melalui Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat dua tersangka itu.

“Tersangka masih kita periksa untuk proses pengembangan,” ungkap Kabidhumas diruang kerjanya, Senin 8 Februari 2021.

Informasi diterima tribratanews, kronologis penangkapan tersebut berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas terhadap dua pelaku yang melakukan serah terima sabu di halaman masjid.

Tersangka MH menyerahkan sabu pada tersangka H yang rencananya akan dijual pada orang lain. Kedua tersangka kemudian ditangkap di dua lokasi terpisah setelah meninggalkan halaman masjid.

MH ditangkap di sebuah warung di Gampong Pucok Alue, lalu kemudian tersangka H ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sabu 590 gram dirumahnya di Gampong Lueng Tuha, keduanya kemudian keduanya diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Previous Post

Polsek Birem Bayeum Amankan Pengedar Sabu

Next Post

STAIN Meulaboh Teken MoU dengan Pemda Nagan Raya

Next Post

STAIN Meulaboh Teken MoU dengan Pemda Nagan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

26/05/2026
Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

26/05/2026
Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

26/05/2026
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

26/05/2026
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

26/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com