BLANGPIDIE – Kapolsek Kota Blangpidie Iptu Fitriadi, SH bersama Forum Komunikasi Kecamatan lainnya (Forkopimcam) seperti Danramil Blangpidie Serma Indra. M serta instansi terkait menggencarkan Sosialisasi dan Edukasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tingkat Gampong Lhung Asan Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya, Senin (14/06/2021).
Kapolsek Blangpidie Fitriadi mengatakan, acara edukasi dan sosialisasi ini dilaksanakan supaya pemahaman perangkat Gampong tidak mengabaikan begitu saja bahaya virus tersebut.
“Edukasi dan sosial PPKM Mikro ini sangat penting dilakukan supaya aparatur Gampong dan perwakilan masyarakat benar-benar mampu melakukan Pencegahan dan Penanganan Pandemu Covid-19 Gampong Lhung,” katanya.
Amatan media, pada acara tersebut juga disampaikan Mekanisme dan Teknis Pengelolaan kegiatan PPKM Mikro melalui pembentukan Relawan dan Posko aman COVID-19. Materi dipaparkan langsung oleh Kadis DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, S. Pd. Danramil Blangpidie, Serma Indra Mustafa. Kapolsek Blangpidie, Iptu Fitriadi, SH dan A. Rachim Syahputra, TA PM P3MD Kabupaten Abdya, serta Pendamping Desa tingkat Kecamatan dan Gampong.
“Semoga sosialisasi dan edukasi PPKM dapat dipahami semua unsur Gampong dan dijalankan sesuai juknisnya,” pungkas Kapolsek Fitiadi.
Pada acara tersebut turut hadir Keuchik Abdul Haris, Tuha Peut Yusri. YS, Sekdes Mahdi, S. Sy serta Perangkat Gampong dan Tim Relawan Posko Aman COVID-19 Gampong Lhung Asan.
Reporter: Rusman