BANDA ACEH – Rangkaian Webinar sebagai bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital yang pada 20 Mei 2021 lalu telah dibuka oleh Presiden Jokowi kembali bergulir. Kali ini di Kabupaten Aceh Tamiang dengan mengusung tema “Peran Media Digital dalam Mengembangkan Potensi Daerah”.
Kegiatan ini berlangsung Rabu, 16 Juni 2021, pukul 09.00—12.00 WIB, mengupas tentang cara menggunakan media digital untuk mengembangkan potensi daerah di era digital.
Pada webinar yang menyasar segmen ASN, siswa, dan masyarakat umum ini sukses dihadiri sekitar 300 peserta secara daring. Hadir dan memberikan materinya secara virtual para narasumber yang berkompeten, yakni fasilitator Gapura Digital, Nurina; Pendamping SIGAP UMKM dan Master G-Coach, Muhaimin; Ketua TP PKK Aceh Tamiang, Rita Syntia; serta Ketua IKADI Kota Langsa dan dosen IAIN Langsa, Mukhlis Rais.
Bertindak sebagai key opinion leader adalah pegiat media sosial yang juga MC dan penyiar Global Radio 101 FM Palembang, Salsa Melania Aquina. Hadir pula selaku Keynote Speaker Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel A Pangerapan. Ia berpesan agar peserta mengikuti seminar ini dengan serius sebagai bekal bagi masyarakat Indonesia untuk beraktivitas di ranah digital.
Pada sesi pertama, Nurina, mengisi webinar dengan tema Mengulik Media Sosial untuk Mengembangkan Potensi Daerah. Penyebaran informasi melalui media sosial berpotensi meraih lebih banyak audiens. Tiap platform media sosial memiliki karakter masing-masing. Misalnya, Pinterest lebih cocok untuk para gadis karena sifat dan tampilannya yang serba “manis” dan “lembut”.
Sedangkan Facebook lebih memuat materi yang bersifat ringan, dengan target usia 40 tahun ke atas. Instagram dinilai lebih cocok untuk materi tentang travel dan masakan. Twitter dianggap lebih untuk materi yang lebih serius, filosofis, perdebatan opini, serta hal-hal yang menyangkut kepentingan umum, dengan target usia 18—35 tahun ke atas.
“Ada tiga proses dasar yang harus dilalui saat bermedsos, yakni menetapkan platform yang akan dipakai berdasarkan misi dan visi program perusahaan ataupun personal yang telah ditetapkan, menaksir dampak risiko yang timbul, dan pelaksanaan distribusi media sosial. Berhati-hatilah dengan keamanan privasi kita seperti selalu hindari posting data pribadi dan pastikan untuk log out dari situs yang kita kunjungi,” katanya.
Pembicara kedua, Muhaimin, menyampaikan tentang Peraturan dan Etika Digital. Ia mengatakan, rasa aman dan kepastian hukum bagi penyelenggara dan pengguna teknologi informasi diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU-ITE) Nomor 11 tahun 2008.
“Beberapa perbuatan yang dilarang dalam pasal 27 UU ITE yaitu seperti melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman,” kata Muhaimin.
Etika online ini dapat diadaptasi oleh setiap pengguna internet. Setiap orang ketika online harus menjunjung tinggi dan menghormati nilai kemanusiaan, kebebasan berekspresi, perbedaan dan keragaman, keterbukaan dan kejujuran, hak individu atau lembaga, hasil karya pihak lain, norma masyarakat, serta tanggung jawab.
Sementara pembicara ketiga, Rita Syntia, membawakan topik Trend Pasar Digital dan Pasar Digital Entrepreneur di Masa Pandemi Covid 19. Ia menjelaskan, rasio penduduk yang menjadi pengusaha di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara lain. Penyebabnya adalah minimnya individu dengan keterampilan tinggi dan kurikulum pendidikan hanya fokus pada keterampilan teknis.
“Alasan kewirausahaan penting bagi Indonesia yaitu untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, menyerap tenaga kerja, meningkatkan penerimaan pajak, mendorong inovasi dan kemandirian masyarakat, dan indikator keunggulan dan daya saing negara. Digitalisasi menjadi salah satu kunci dalam hal memperkuat brand, agar tetap relevan terhubung kuat dengan pelanggan. Ini sangat mempengaruhi penjualan dan pendapatan pelaku usaha,” kata Rita.
Mukhlis Rais yang tampil membawakan topik Potensi Pemuda dalam Pengembangan Daerah di Era Digital Culture; Tinjauan Sejarah Islam dan Update Masa Kini menjelaskan, Alquran berbicara tentang potensi pemuda seperti kisah Ashabul Kahfi, Nabi Ibrahim, Nabi Musa bersama Nabi Khidir, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal dan Ibnu Abbas.
Dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan kata dia, mengamanatkan adanya pelayanan kepemudaan berupa penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda. Hasil penelitian Youth Studies Centre (YouSure), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM), tentang pemberdayaan potensi pemuda menekankan dua aspek penting. Pertama, pemberdayaan kepemudaan di bidang sosial, budaya, dan ekonomi perlu disertai dengan gerakan digital. Kedua, pemuda dapat berkontribusi pada pembangunan desa melalui penggunaan internet dengan keterampilan literasi digital.
Salsa Melania Aquina sebagai key opinion leader dalam webinar kali ini menuturkan, media digital berperan sangat penting untuk mempromosikan UMKM daerah. Personal branding makin kuat dengan media sosial.
“Keep something unique! Kita harus memiliki keunikan untuk bisa bersaing dengan produsen lain. Because being normal is boring,” kata Salsa.
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar ini, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Rima Meilita Sari yang bertanya apa upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengembangkan potensi pemuda?
Pertanyaan ini ditanggapi Rita Syntia, bahwa pemkab tetap berusaha untuk mendongkrak potensi para pemuda sehingga bisa menciptakan lapangan kerja. Sebagian sudah berkembang dan booming. Pentingnya pemerintah untuk menginventarisasi produk-produk daerah. “Kita harus bekerja sama agar cepat terealisasi dan bergerak cepat,” kata Rita.
Webinar ini merupakan satu dari rangkaian 18 kali webinar yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Tamiang. Masyarakat diharapkan dapat hadir pada webinar-webinar yang akan datang. Webinar berikutnya akan diselenggarakan pada 23 Juni 2021.
Webinar ini merupakan satu dari ribuan webinar yang secara simultan dan massif diselenggarakan di seluruh daerah di Indonesia. Kegiatan masif yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.
Pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa. Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen.
Namun pada saat bersamaan, data menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. Hal itu menunjukkan indeks literasi digital Indonesia masih di bawah tingkatan baik. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI ini menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.[]