BANDA ACEH – Majelis Pemuda Aceh (MPA) meminta berharap agar KPK menutup rapat-rapat dan segala peluang negosiasi dengan orang nomor satu di Aceh yang dinilai sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas dugaan pemain utama dalam mega korupsi di Aceh.
Hal ini disampaikan Hery Mulyandi, Koordinator MPA dalam konferensi pers dengan wartawan, Rabu 23 Juni 2021.
“Kami sangat mengharapkan agar KPK menutup rapat-rapat dan segala peluang negosiasi dengan orang nomor 1 di Aceh sebagai sosok yang paling bertanggung jawab atas dugaan pemain utama dalam mega korupsi di Aceh,” ujar Hery.
Secara umum, kata diaa, total jumlah Dana Otsus untuk Aceh yang dianggarkan hingga tahun 2020 sebesar Rp.88,7 triliun, DAU sebesar Rp.19,47 triliun, PAD sebesar Rp.31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp 40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini. Namun, hingga saat ini dengan anggaran yang begitu besar, Aceh sudah berulang kali menjadi daerah dengan predikat nomor 1 termiskin di Sumatera.
“Sehingga, dapat disimpulkan bahwa sejauh ini anggaran yang begitu besar di Aceh belum mampu menyentuh masyarakat kecil dan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Salah satu persoalan yang sangat rentan di Aceh sehingga penggunaan anggaran yang begitu besar tersebut tidak maksimal dikarenakan potensi tingginya angka korupsi.”
“Sejumlah indikasi skandal mega korupsi telah tercium sejak lama oleh KPK dan mengundang kehadiran lembaga anti rasuah tersebut ke negeri yang dijuluki serambi Mekkah ini. Beberapa indikasi Mega korupsi yang dimaksud adalah Pembongkaran Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 Milyar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliyun,” kata mantan ketua SMUR Aceh itu.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya pembongkaran dan pengusutan indikasi skandal mega korupsi di Aceh secara tuntas hingga ke akar-akarnya sehingga anggaran besar yang ada di Aceh dapat terselamatkan.”
MPA mendesak KPK segera membongkar Skandal Pengadaan Kapal Aceh Hebat dengan jumlah anggraan 178 miliar, dan 14 Proyek MYC dengan total anggaran 2,4 Triliun harus dibongkar oleh KPK.
“Semua itu guna untuk memyelamatkan masyarakat Aceh dari jurang kemiskinan, dan menjaga keberlansungan perdamaian Aceh.”
“Kami mendesak KPK membongkar pengalokasian dana 250 M dengan kode Apendiks, itu merupakan potensi adanya dana gelap untuk kepentingan Nova Iriansyah Cs. Ini adalah pengkhianatan terhadap Rakyat Aceh,” ujarnya.
MPA juga meminta agar KPK berkoordinasi dengan Rektor Unsyiah atau Fakultas Kedokteran Unsyiah untuk dapat melakukan uji swab PCR secara independen dengan laboratorium Unsyiah agar hasil swab mendapat legitimasi publik bahwa jika benar Gubernur Aceh terindikasi corona.
“Kita harus hormati tidak mungkin hukum berlaku atas orang sakit. Swab PCR yang dilakukan pihak kampus tentunya lebih akurat, kredibel dan dipercayai publik. Saat ini beredar informasi di publik bahwa status positif covid-19. Hal ini untuk mengungkap tuntas kondisi kesehatan Nova Iriansyah yang disinyalir sebatas rekayasa di masa penyelidikan KPK di Bumi Serambi Mekkah, maka hasil test dari pihak laboratorium Unsyiah dapat dijadikan pegangan publik untuk menepis isu miring yang kini tengah beredar tentang status kesehatan Gubernur Aceh.”