Lhokseumawe – Himpunan mahasiswa Islam cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menyoroti sejumlah paket pengadaan pada dinas lingkungan hidup pemerintah kota Lhokseumawe, selasa (31/08/2021).
Menurut HMI, pengadaan yang ada di dinas LHK Lhokseumawe tidak mengarah pada pembangunan lingkungan dan penataan kota, seperti salah satunya pengadaan tong sampah plastik fiber 3 In 1 yang menelan biaya Rp.99.750.000 dari APBD Lhokseumawe T.A 2021 dengan metode pengadaan langsung itu dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan lingkungan masyarakat kota Lhokseumawe.
“Tong sampah 3 In 1 yang menelan biaya puluhan juta ini seharusnya tidak menjadi prioritas dinas lingkungan hidup, karena kota Lhokseumawe kami anggap masih membutuhkan tempat pembuangan sampah (TPS)secara permanen, ketimbang ini,”kata Arwan Syahputra, Wasekum PTKP HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, (31/08).
Menurut Arwan, pengadaan yang dilaksanakan mulai dari Februari hingga Desember 2021 ini tidak terlalu krusial, menimbang bahwa tong sampah tersebut bisa rusak, dan bersifat pemborosan anggaran kota, setelah dicek dari sirup LKPP kota Lhokseumawe, sebanyak 37 paket dinas LHK terlalu menguntungkan Internal kedinasan dan dianggap tidak mengarah pada kebutuhan dan semangat lingkungan hidup kota Lhokseumawe.
“Ada 37 paket pengadaan di dinas lingkungan hidup T.A 2021, dan kami lihat malah banyak bersifat internal kedinasan saja, contoh seperti pengadaan wallpaper kantor menelan biaya Rp.99.897.600, belum lagi pengadaan aplikasi pengelolaan sampah sebesar Rp.148.875.000,” jelasnya.
Arwan menyebut, jika pengadaan aplikasi pengelolaan sampah, tapi jika dicek dilapangan kenapa masih ada sampah yang tidak dikelola dengan baik.
Menurutnya lagi, Alokasi pengadaan di Dinas LHK Lhokseumawe ini diminta untuk dijabarkan, ditengah pandemi tentu keadaan lingkungan memang harus menjadi prioritas Pemda.
“Dan bila tidak penting, seperti pengadaan tong sampah 3 in satu, wallpaper kedinasan, maka kami minta dibatalkan,” imbuhnya
Arwan yang juga mahasiswa hukum Unimal itu kembali menerangkan, bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik, jika tempat pembuangan sampah (TPS) saja kita masih kekurangan.
Hal ini dibuktikannya, dibeberapa kecamatan masih ada pembuangan sampah secara liar, dan ini menurutnya tak bisa masyarakat disalahkan sepihak, karena pemerintah tidak menyediakan tempat pembuangannya.
“Jadi dengan ini kami merasa kepala dinas lingkungan hidup kota Lhokseumawe lari dari semangat lingkungan, dan efektivitas serta efisiensi anggaran ditubuh dinas LHK ini patut kita pertanyakan,” sambung Arwan
Ia juga menambahkan, beberapa prinsip pengelolaan lingkungan hidup tidak diterapkan oleh dinas lingkungan kota Lhokseumawe.
Hendaknya kata Arwan, dinas LHK kota Lhokseumawe merujuk pada pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup dalam menentukan pengadaan kegiatan.
“Dinas lingkungan hidup kota Lhokseumawe jangan pingsan melihat beberapa kebutuhan masyarakat tentang lingkungan sehat dan bermanfaat,” ujarnya
Selanjutnya ia mendesak dinas lingkungan hidup kota Lhokseumawe untuk menjabarkan urgensi 37 pengadaan yang menelan biaya tak sedikit itu ditengah pengelolaan lingkungan dan penataan kota masih jauh dari harapan.
Bahkan Ia memperingati dinas lingkungan, agar tidak memainkan ego tanpa menyerap aspirasi dan masukan publik.
“Kita ingatkan kepala dinas lingkungan serta jajaran nya agar tidak main main soal pengadaan, karena tiap pembangunan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat kota Lhokseumawe,” kata Arwan Syahputra.[ ]