Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dugaan Penipuan yang Dilakukan Pj Keuchik, YARA Abdya Bersuara

Atjeh Watch by Atjeh Watch
05/01/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Kasus dugaan penipuan yang dilakukan Pj Keuchik Gampong Pantee Rakyat Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, menjadi sorotan berbagai pihak, bahkan hangat diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Menerima informasi tersebut, beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Abdya ikut bersuara. Salahsatunya ialah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Abdya.

Kepala YARA Abdya Suhaimi. N, SH melalui Sekjend, Hamdani, SH mengatakan, jika dugaan penipuan tersebut merupakan perbuatan melanggar dan bertentangan dengan hukum yang berlaku, Selasa (04/01/2022).

“Kami terima informasi bahwa ada warga Gampong Pantee Rakyat di Babahrot atas nama Abdullah (37) menjadi korban dugaan penipuan, diduga pelakunya oknum Keuchik Gampong setempat,” kata Hamdani.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjutnya. Korban Abdullah yang berprofesi sebagai seorang pedagang sayur di Pasar Rakyat Babahrot itu rela dimintai sejumlah uang oleh oknum Pj Keuchik dengan iming-iming mendapatkan rumah bantuan.

“Ini sama dengan penindasan terhadap masyarakat kecil. Awalnya, terduga pelaku meminta uang kepada korban sebanyak Rp 10 juta, setelah bernegosiasi uang yang diserahkan Rp 3 juta,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal tersebut bukanlah pungutan liar atau pungli, namun tindakan dugaan penipuan. Karena rumah bantuan yang dijanjikan oknum Keuchik kepada korban hingga saat ini tidak ada.

“Sejak tahun 2020 dijanjikan rumah, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kasus seperti ini sangat erat kaitannya dengan kasus panipuan,” ungkap Hamdani.

Oleh sebab itu, YARA Abdya mendesak pihak penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dalam menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang terduga pelaku merupakan oknum Pj. keuchik di Gampong Pantee Rakyat.

“Besar harapan kami, semoga pihak berwajib dapat segera memproses kasus ini. Jika memang terbukti melakukan penipuan, palaku bisa dijerat pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara hingga empat tahun,” pungkas Sekjend YARA Abdya, Hamdani, SH.

Reporter: Rusman

Previous Post

Ketua PWPM Aceh Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh

Next Post

Pj Keuchik di Abdya Pilih Rahmat Sebagai Kuasa Hukum Kasus Dugaan Penipuan

Next Post

Pj Keuchik di Abdya Pilih Rahmat Sebagai Kuasa Hukum Kasus Dugaan Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

Jembatan Perintis Garuda Jadi Akses Baru bagi Warga Aceh Tengah

05/07/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

05/07/2026
Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

Setahun Berdiri, Destinasi Wisata Batu Gajah Dinilai Masih Perlu Pembenahan Fasilitas

05/07/2026
3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

3 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Lolos OSN Tingkat Provinsi Aceh 2026, Siap Harumkan Aceh Selatan

05/07/2026
Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

Mengenal Mulyadi, Narasumber Workshop Jazz Fusion Fiesta di Taman Budaya Aceh

05/07/2026

Terpopuler

Dugaan Penipuan yang Dilakukan Pj Keuchik, YARA Abdya Bersuara

05/01/2022

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

Daftar Lengkap 16 Tim Negara Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com