Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Pidie Jaya dan The Aceh Institute Gelar FGD

Atjeh Watch by Atjeh Watch
25/01/2023
in Lintas Timur
0

MEUREUDU– Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan The Aceh Institute melaksanakan FGD dengan tema ”Pengesahan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Pidie Jaya: Peluang dan Hambatan” yang dilaksanakan di Aula Setdakab Pidie Jaya pada hari Jumat, 25 Januari 2023.

Dalam FGD ini tersebut hadir Dr. H. Said Mulyadi, M.Si selaku Wakil Bupati Pidie Jaya, Rohani Budi Prihatin selaku Peneliti Balitbang DPR-RI dan Konsultan The Union dan dr. Supryadi, M.Kes. selaku Kabid P2P Dinkes Kota Banda Aceh.

“The Aceh Institute mendampingi setiap daerah Kabupaten/Kota yang belum ada Qanun KTR guna mendorong lahirnya Qanun KTR di Aceh. Kabupaten Pidie Jaya sebagai salah satu daerah di Aceh yang belum memiliki Qanun KTR. Tujuan KTR ini kami tegaskan melindungi Hak bagi orang lain yang tidak merokok. Namun, perlu diperjelas bahwa Qanun KTR bukan melarang merokok, namun lebih menertibkan perilaku merokok,” ungkap Muazzinah.

Said Mulyadi mengatakan, Aceh secara umum, dan Pidie Jaya secara khusus, masalah rokok sudah menjadi budaya kalau di kampung, mengundang untuk acara kenduri orang di kasih rokok, merupakan suatu kemuliaan, Masalah rokok tidak asing bagi masyarakat di Pidie Jaya.

“Sangat setuju di tetapkan ada kawasan -kawasan tanpa rokok atau ada waktu-waktu tertentu yang tidak boleh merokok, Kami mendukung dalam melahirkan Qanun atau regulasi gambaran tentang rokok,” ujar Waled sapaan akrab Said Muliadi.

Dalam pada itu, pemateri selanjutnya Rohani Budi menjelaskan bahwa, “suatu hal yang paling menakutkan problematika rokok adalah kasus perokok, budaya di Aceh banyak yang terkait dengan aktifitas merokok. Budaya merokok dan banyaknya warung kopi di Aceh dua hal yang tidak dikisahkan.”

Dikatakannya, “tempat yang tidak bisa merokok diantaranya PAUD, di sekolah, rumah sakit dan lain-lain. Di provinsi Aceh yang belum ada regulasi terkait KTR diantaranya adalah Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Pidie Jaya, dan K ota Lhokseumawe.

“Kami berharap dalam waktu dekat Pidie Jaya mohon di dorong oleh Bupati untuk membahas subtansi-subtansi apa saja yang bisa masuk ke dalam Qanun KTR, Intinya untuk mencegah anak merokok dan mewujudkan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” katanya

Supriady menambahkan bahwa fenomena rokok di kalangan pelajar sudah sangat parah, karena didapati bahwa kini anak-anak di usia pelajar sudah mulai banyak dan berkembang. Adapun masalah yang muncul bagi pelajar perokok.

“Menggangu prestasi belajar di sekolah, perkembangan paru- paru terganggu,  lebih sulit sembuh saat sakit karena rokok mempengaruhi sistem imun di dalam tubuh, dan kecanduan saat memutuskan berhenti merokok maka gejala penarikan seperti depresi, insomnia mudah marah dan masalah mentalnya dapat berdampak negatif pada kinerja dan perilakunya.”

“Terlihat lebih tua dan sering memiliki jerawat atau masalah kulit lainya serta menimbulkan plak pada gigi,” katanya.[Mul]

Previous Post

Indikasi Penyelewengan Beasiswa PIP, Tim TRH Pidie Sambangi SMP Negeri 1 Simpang Tiga

Next Post

KIP Abdya Lantik 456 PPS untuk 152 Gampong

Next Post

KIP Abdya Lantik 456 PPS untuk 152 Gampong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pemkab Pidie Jaya dan The Aceh Institute Gelar FGD

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com