Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Md Minta Bawaslu Selidiki Temuan PPATK Soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Admin1 by Admin1
17/12/2023
in Nasional
0
Mahfud MD Bicara Soal Damai Aceh dan Keutuhan Bangsa

Masyarakat Aceh diharapkan bisa memaknai dari perwujudan perdamaian Aceh. Hal ini dikatakan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD. Foto/MPI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, angkat bicara soal laporan PPATK yang mengungkap adanya aliran dana kampanye bersumber tambang ilegal.

Mahfud memita Bawaslu untuk menyelidiki laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan itu. “Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap itu uang apa,” kata Mahfud dalam keterangan video yang Tempo terima pada Ahad petang, 17 Desember 2023.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu menyebut kerap kali fenomena seperti itu kalau terjadi di politik biasanya adalah pencucian uang, yaitu uang haram untuk dihalalkan dengan berbagai cara. Dia mengatakan kalau memang benar demikian, Bawaslu harus mengambil sikap. “Kalau itu pencucian uang, ya, ditangkap, supaya tidak terjadi supaya diperiksa,” kata Mahfud.

Mahfud menyebut Bawaslu juga bisa memeriksa rekening dari penerima aliran uang itu untuk ditelusuri. Apalagi, kata Mahfud, cara seperti itu merupakan cara yang tidak sah dalam menerima dana politik. “Jadi jangan diam Bawaslunya. Saya giring itu untuk diperiksa,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menegaskan sudah menyampaikan hasil analisisnya kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Bawaslu.

“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” kata Ivan saat diitanya wartawan pada Jumat, 15 Desember lalu. Memang ternyata pendanaan kampanye pada Pilpres 2024 ini dari berbagai macam sumber, termasuk kegiatan ilegal.

Penegak hukum mengatakan pendanaan kampanye itu juga ada yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah Jawa Tengah. Pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk modal kerja debitur-debitur, namun diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai berinisial MIA.

Selama 2022-2023, total pencairan dari BPR di salah satu daerah di Jawa Tengah ke rekening 27 debitur mencapai Rp 102-an miliar. Dari pencairan pinjaman itu, pada waktu yang bersamaan atau berdekatan dilakukan penarikan tunai. Duit itu lalu disetorkan kembali ke rekening MIA. MIA diduga sebagai pihak pengendali atas dana pinjaman tersebut.

Menurut penegak hukum tersebut, total dana yang masuk ke rekening MIA yang bersumber dari pencairan kredit mencapai Rp 94 miliar. Dari rekening MIA, dana-dana itu dipindahkan kembali ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, PT BMG, PT NBM, beberapa individu, serta diduga ada yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara. Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA itu di antaranya terafiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

ASEAN-Jepang Sepakat Mempererat Kemitraan Maritim di Tengah Ancaman Cina

Next Post

Tiga Siswi Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Olimpiade PAI Tingkat Nasional

Next Post
Tiga Siswi Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Olimpiade PAI Tingkat Nasional

Tiga Siswi Aceh Raih Medali Perunggu di Ajang Olimpiade PAI Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Mahfud Md Minta Bawaslu Selidiki Temuan PPATK Soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com