LHOKSEUMAWE – Sebanyak sembilan pengungsi Rohingya diduga hendak melarikan diri dari Kabupaten Pidie ke Dumai, Provinsi Riau.
Warga mengamankan mereka saat berjalan kaki di Desa Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (28/12/2023) malam.
“Mereka ini penampungannya di Pidie. Lalu kabur dan berencana ke Dumai, Provinsi Riau,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Jumat (29/12/2023).
Sembilan orang tersebut yakni Muhammad Roki (18), Kharulsen (21), Muhammad Rizwan (20), Hamidah (28), Syamsidah (17), Sedeka (16), Ayasa (10), dan Muhammad Yunus (9).
Setelah mengamankan sembilan pengungsi tersebut, warga lalu melaporkan ke Mapolres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara menyebutkan, sembilan pengungsi itu memakai gelang warna kuning dengan logo UNHCR.
Dia menyebutkan, pengawasan Rohingya di penampungan menjadi tanggung jawab lembaga dunia yang menangani pengungsi UNHCR. Karena itu, dia meminta UNHCR memperketat pengawasan, sehingga peristiwa yang sama tidak lagi terulang.
“Sekarang, mereka kita kawal dan sudah kita antar lagi ke Pidie,” pungkas AKBP Deden.