Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Peserta Pemilu Hindari Politik Uang

Admin1 by Admin1
11/02/2024
in Lintas Barat Selatan
0
KPU Kirim Ulang Surat Suara untuk WNI di Taipei Mulai Hari Ini

Ilustrasi. PPLN Taipei, Taiwan, akan mengirimkan surat suara kepada pemilih dengan metode pos mulai 2 hingga 11 Januari 2024. (AFP/SONNY TUMBELAKA)

TAPAKTUAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan mengimbau dan mengingatkan peserta Pemilu 2024 di daerah itu untuk menghindari politik uang, politik identitas serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Kami menghimbau dan mengingatkan peserta pemilu menghindari politik uang, politik identitas, dan penyebaran hoaks,” kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan Deri Friadi di Aceh Selatan, Sabtu.

Menurut dia, praktik politik uang dan politik identitas serta penyebaran berita bohong tersebut dapat menyebabkan perpecahan antar sesama menjelang pemilu yang digelar 14 Februari 2024.

Selain itu, praktik membagi-bagikan uang atau sering dikenal dengan istilah serangan fajar merupakan pelanggaran pemilu seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Deri Friadi menyebutkan Pasal 523 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2017 menyebutkan setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung merupakan pelanggaran,

“Pelanggaran tersebut dapat dipidana dengan hukuman paling lama empat tahun penjara dan denda paling banyak Rp48 juta,” kata Deri Friadi menyebutkan.

Oleh karena itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan tersebut mengajak semua pihak mewujudkan pemilu aman dan damai. Serta melaksanakan pesta demokrasi tersebut dengan penuh rasa riang dan gembira.

“Semua peserta pemilu pasti ingin menang pada kontestan demokrasi ini. Tapi ingat, meraih kemenangan itu jangan melanggar aturan, raihlah kemenangan dengan mengetuk pintu hati pemilih,” katanya.

Deri Friadi menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran seperti politik uang. Termasuk pelanggaran di masa tenang yang akan berlangsung 11 hingga 13 Februari 2024.

“Kami juga mengajak masyarakat melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran seperti politik uang maupun berkampanye pada saat masa tenang,” kata Deri Friadi.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sumber: antara

Previous Post

Perayaan Imlek di Banda Aceh Berlangsung Damai

Next Post

Tom Lembong Menyesal Pernah Jadi Bagian dari Pemerintahan Jokowi

Next Post
Tom Lembong Menyesal Pernah Jadi Bagian dari Pemerintahan Jokowi

Tom Lembong Menyesal Pernah Jadi Bagian dari Pemerintahan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

03/05/2026
Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

03/05/2026
Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

Dayah Diharapkan Jadi Benteng Pertahanan Moral Para Generasi Muda di Aceh

03/05/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

LPSK Akan Kawal Kasus Kekerasan Anak Daycare di Aceh

03/05/2026
Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

Bupati Aceh Besar Buka Launching Galeri Kebudayaan Aceh

03/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Panwaslih Aceh Selatan Ingatkan Peserta Pemilu Hindari Politik Uang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com