BLANGPIDIE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (DPRK Abdya), Tgk Mustiari, memanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP WH), Hamdi, untuk membahas atas penarikan dan pergantian personel piket yang bertugas di kantor DPRK setempat.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Tgk Mustiari, yang merupakan politisi dari Aceh itu setelah ia menerima laporan dari beberapa personel Sat Pol PP WH yang disampaikan kepadanya.
“Saya berharap kepada Kasatpol PP Hamdi agar personel yang bertugas di kantor DPRK tidak ditarik, melainkan tetap menjalankan tugas mereka di sini,” ucap Mustiari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mus Suedong pada pertemuan dengan Kasatpol PP WH Hamdi di ruang kerja Wakil Ketua DPRK Abdya, Selasa (01/10/2024).
Mus Suedong menjelaskan bahwa, sejak dirinya dilantik sebagai anggota DPRK, ia telah memperhatikan kinerja personel Sat Pol PP yang bertugas di kantor tersebut. Menurutnya, para personel telah menjalankan tugas dengan baik.
“Saya melihat mereka sudah bekerja dengan sangat baik. Namun, berdasarkan penjelasan Hamdi, penarikan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemantapan dan kedisiplinan,” kata Mus Sudong.
Ia sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kasat Pol PP ini, karena semuanya dilakukan demi perbaikan kinerja ke depannya.
Sementara itu, Kasat Pol PP WH Abdya, Hamdi dalam keterangannya mengungkapkan bahwa, penarikan personel tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan selama bertugas.
“Penarikan ini dilakukan untuk memantapkan kedisiplinan personel saat bertugas. Proses pemantapan ini akan berlangsung selama paling lama satu bulan. Setelah pemantapan selesai, personel tersebut akan kembali ditugaskan di kembali,” jelas Hamdi.
Langkah ini diambil untuk memastikan agar personel Sat Pol PP WH lebih siap dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kantor DPRK Abdya.