Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku; Pusat Pangkas Rp45,8 Miliar Anggaran Pidie Jaya di 2025

redaksi by redaksi
06/02/2025
in Lintas Timur
0
Ohku; Pusat Pangkas Rp45,8 Miliar Anggaran Pidie Jaya di 2025

MEUREUDU – Instruksi Presiden (Inspres) nomor 1 tahun 2025 turut berdampak terhadap pendapatan dan belanja Kabupaten di Pidie Jaya dengan pemotongan anggaran 45,8 Miliar yang bersumber dari transfer pusat.

Hal itu Berdasakan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI nomor 29 tahun 2025.

Pemotongan jumlah transfer pusat tersebut secara otomatis akan berpengaruh pada belanja pembangunan Pidie Jaya tahun ini. Sebab, anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Pidie Jaya harus dirasionalkan kembali, otomatis program yang telah disusun banyak yang akan hilang harus disusun kembali oleh pemerintah Pidie Jaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Pidie Jaya, T. Muslem, menyebutkan, dalam KMK nomor 29 tahun 2025, jumlah transfer pusat yang dipotong untuk Kabupaten Pidie Jaya adalah, berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Dikatakan Muslem, pendapatan dari DAU Pidie Jaya yang dipangkas pusat adalah sebesar Rp 23.694.032.000. Berikutnya adalah DAK fisik jalan sebesar Rp 20.901.131.000 dan DOKA sebesar Rp 1.300.913.000.

“Total pemotongan transfer pusat untuk Kabupaten Pidie Jaya berdasarkan KMK nomor 29 tahun 2025 adalah sebesar Rp 45.896.076.000. Akibat dari ini, kita akan menyusun kembali buku APBK dengan DPRK Pidie Jaya untuk merasionalkan kembali anggaran tahun 2025,” kata Muslem.

Dijelaskannya, besaran anggaran di SKPK yang paling besar terkoreksi adalah pada Dinas Pekerjaan Umum. Di mana uang untuk pembangunan jalan yang bersumber DAK fisik sebesar 20.901.131.000 tidak bakal dikirim lagi oleh pusat. Dan pembangunan jalan yang bersumber dari DAK itu secara otomatis tidak lagi dibangun pada tahun 2025 ini.

Begitu juga dengan pemotongan DAU sebesar Rp 23.694.032.000. Selain pemotongan pada ATK, SPPD dan belanja rutin lainnya sebagaimana Inspres nomor 1 tahun 2025, program pembangunan yang bersumber dari DAU juga akan ditinjau kembali yang mana yang lebih prioritas.[Mul]

Previous Post

Penyuluh Agama di Aceh Terbitkan Buku ‘1001 Pesan Abimu’

Next Post

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17 Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Next Post
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17 Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17 Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026
Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

01/08/2026
Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

01/08/2026
‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Ohku; Pusat Pangkas Rp45,8 Miliar Anggaran Pidie Jaya di 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com