Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang dari Thailand

redaksi by redaksi
15/02/2025
in Nanggroe
0
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang dari Thailand

Kapal nelayan membawa bawang selundupan dari Thailand di perairan Aceh Utara. ANTARA/HO-Humas Kanwil DJBC Aceh

Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 45 ton bawang merah serta 28 karung pakaian bekas dari Thailand yang diangkut menggunakan kapal nelayan di Perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan selain menggagalkan penyelundupan, tim juga menangkap lima awak kapal. Kelimanya berinisial MSF (nakhoda), ND, ZK, HS, SB, dan MN.

“Saat ini, kelima awak kapal diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 45 ton bawah merah dan 28 karung pakaian bekas diamankan di Kantor Bea Cukai Banda Aceh, sedangkan kapal dititipkan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe,” katanya.

Leni Rahmasari mengatakan penindakan penyelundupan tersebut merupakan kerja sama tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Lhokseumawe, Bea Cukai Langsa, dan Satgas Patroli Laut BC 30001.

Pengungkapan penyelundupan bawang merah dan pakaian bekas tersebut, kata dia, berawal dari informasi yang diterima (11/2) bahwa ada kapal dari Thailand membawa sejumlah barang menuju Aceh.

Dari informasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC 30001 meningkatkan pengawasan serta mendeteksi kapal nelayan yang mencurigakan di perairan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara (12/2), lalu tim mengejar kapal nelayan dengan nama KM RB yang berbobot 43 gross ton.

“Setelah pengejaran kurang dari setengah jam tersebut, kapal nelayan itu bisa dihentikan. Kemudian, petugas memeriksa kapal serta menemukan 1.768 karung berisi bawang merah dengan berat mencapai 45 ton, serta 28 karung pakaian bekas. Barang-barang tersebut diangkut tanpa ada dalam manifes,” kata Leni Rahmasari.

Ia mengatakan lima pelaku membawa barang impor tersebut diduga melanggar Pasal 7A Ayat (2) dan Pasal 102 Huruf a UU Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.

Leni Rahmasari mengatakan penindakan impor ilegal tersebut merupakan komitmen jajaran Bea Cukai penyelundupan barang dari luar negeri serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Kami terus meningkatkan pengawasan wilayah perairan Aceh guna mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Penindakan ini menegaskan peran penting Bea Cukai mengamankan perbatasan negara dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Leni Rahmasari.

Sumber: antara

Previous Post

Edukasi Pengenalan Bahaya Kebakaran, TK Al-Jihad Gelar Outing Class Ke Damkar Banda Aceh

Next Post

BKSDA Terjunkan Tim Tangani Gangguan Harimau di Aceh Selatan

Next Post
BKSDA Terjunkan Tim Tangani Gangguan Harimau di Aceh Selatan

BKSDA Terjunkan Tim Tangani Gangguan Harimau di Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 45 Ton Bawang dari Thailand

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com