Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Terungkap, Cekmad dan Geuchiek Wan Dipecat Karena Tidak Mau Mundur dari Urutan PAW Calon DPR Aceh

redaksi by redaksi
06/04/2025
in Lintas Timur
0
25 Anggota DPRK Aceh Barat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Faridh Zuhri melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada 25 anggota DPRK Aceh Barat periode 2024-2029 dalam sidang paripurna di DPRK setempat di Meulaboh, Senin (26/8/2024). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

BANDA ACEH – Sosok Muhammad Thaib dan Anwar Sanusi dipecat dari kader PA karena diduga tak mau mundur dari urutan PAW calon DPR Aceh.

Alasan tersebut disampaikan dalam SK pemecatan keduanya yang ditandatangani oleh Muzakir Manaf selaku ketua umum dan Zulfadhil selaku Pj Sekretaris Jenderal.

Kedua SK ini tertanggal 5 Maret 2025 semasa Aburazak masih hidup tetapi anehnya ditandatangani oleh Zulfadhil atau Abang Samalanga sebagai Pj Sekjend.

Diketahui, Cekmad merupakan peraih suara terbanyak ke 5 dari Partai Aceh di Dapil Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sedangkan Geuchik Wan juga peraih suara terbanyak ke 8 pada Dapil yang sama.

Keduanya merupakan calon Pengganti Antar Waktu atau PAW dari Ismail A Jalil atau Ayahwa yang terpilih sebagai bupati Aceh Utara.

Sebelumnya diberitakan, Partai Aceh disinyalir memecat dua kadernya di Aceh Utara dari keanggotaan partai. Mereka yang dipecat adalah Muhammad Thaib atau akrab disapa Cekmad yang merupakan mantan Bupati Aceh Utara dua periode dan juga mantan Ketua PA Aceh Utara.

Sosok lain yang juga dipecat adalah Anwar Sanusi atau akrab disapa Geuchik Wan.

Keduanya diketahui merupakan mantan calon anggota DPR Aceh yang diusung oleh PA pada Pileg 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh wartawan, SK pemecatan Cekmad bernomor 191 ditandatangani oleh Muzakir Manaf selaku ketua dan Zulfadhil selaku Pj Sekretaris Jenderal.

Sedangkan SK pemecatan Geuchiek Wan bernomor 121 yang juga ditandatangani oleh Muzakir Manaf dan Pj. Sekretaris Jenderal Zulfadhil.

Yang anehnya, kedua SK pemecatan itu diterbitkan tertanggal 5 Maret 2025 semasa almarhum Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak masih hidup.

Previous Post

Beredar, SK Pemecatan Cekmad dan Geuchiek Wan dari Kader PA

Next Post

Helikopter Jatuh saat Padamkan Kebakaran di Korsel, 1 Pilot Tewas

Next Post
Helikopter Jatuh saat Padamkan Kebakaran di Korsel, 1 Pilot Tewas

Helikopter Jatuh saat Padamkan Kebakaran di Korsel, 1 Pilot Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026
Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

Gaji PPPK Masih Tertunda, DPRK: Perubahan APBK Jangan Sekadar Memoles Angka

14/09/2026
Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

Lima Siswa SMAN 1 Tapaktuan Melaju ke Provinsi pada Lomba OMI 2026

14/09/2026
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Terungkap, Cekmad dan Geuchiek Wan Dipecat Karena Tidak Mau Mundur dari Urutan PAW Calon DPR Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com