Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

BPKP Aceh Rekomendasi RSUD Meulaboh Perbaiki Alat Cathlab Rp11 Miliar

redaksi by redaksi
08/04/2025
in Lintas Barat Selatan
0
BPKP Aceh Rekomendasi RSUD Meulaboh Perbaiki Alat Cathlab Rp11 Miliar

Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, dr Ilum Anam memperlihatkan Cathlab (alat kateterisasi jantung) senilai Rp11 miliar yang rusak sebelum digunakan, dan siap dilakukan perbaikan tahun ini untuk melayani kesehatan masyarakat setempat, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Meulaboh – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh merekomendasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat memperbaiki alat Cathlab (kateterisasi jantung) senilai Rp11 miliar yang selama ini rusak.

“Rekomendasi ini sudah kami terima dari BPKP Aceh, kami siap memperbaikinya,” kata Direktur RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dr Ilum Anam kepada ANTARA, di Meulaboh, Selasa.

Ia menjelaskan, Cathlab (Catheterization Laboratory) adalah ruangan khusus di rumah sakit yang digunakan untuk melakukan prosedur diagnostik dan pengobatan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Cathlab juga dikenal sebagai kateterisasi jantung.

Alat ini sebelumnya dibeli pada tahun 2018 lalu dengan perencanaan sekitar tahun 2015-2016 senilai Rp11 miliar.

Alat canggih tersebut kemudian tidak bisa digunakan hingga tahun 2025 setelah seorang dokter ahli yang membidangi peralatan tersebut meninggal dunia beberapa tahun lalu, sehingga peralatan operasi kateterisasi jantung hingga saat ini terbengkalai.

Ilum Anam mengatakan pihaknya pada tahun 2025 berencana memfungsikan alat Cathlab tersebut, setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh setelah usulan perbaikan peralatan tersebut disetujui.

Ia mengaku peralatan yang rusak tersebut saat ini sudah bersedia dilakukan perbaikan oleh pihak ketiga, yang sepakat melakukan kerja sama operasional (KSO) dalam pengelolaan alat Cathlab di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, tanpa harus menggunakan biaya atau modal dari rumah sakit.

Ada pun biaya perbaikan alat operasi kateterisasi jantung tersebut, kata dia, mencapai Rp2,6 miliar lebih dan sudah ada pihak ketiga yang siap melakukan perbaikan, tanpa harus melakukan pembayaran di muka.

Ilum Anam mengatakan apabila rencana kerja sama operasional tersebut terjalin, maka pada tahun 2025 ini, manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh telah bisa melakukan operasi kateterisasi jantung bagi pasien yang mengalami penyakit jantung.

Selain itu, saat ini pihaknya juga telah memiliki tenaga ahli dan profesional yang mampu menggunakan alat Cathlab tersebut, setelah paramedis dan dokter ahli menyelesaikan studi di masing-masing bidang kesehatan dalam pengelolaan dan penggunaan alat kateterisasi jantung.

Ilum Anam mengatakan jika alat tersebut dioperasikan pada tahun ini, maka dapat meningkatkan pendapatan rumah sakit dan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kesehatan, karena alat ini dapat digunakan untuk mengoperasi jantung 80-100 orang pasien setiap bulan.

“Jika diizinkan oleh dewan pengawas, kami optimis alat kateterisasi jantung ini bisa beroperasi minimal di tahun ini atau awal tahun 2026 mendatang,” demikian Ilum Anam.

Sumber: antara

Previous Post

Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh Terbang 18 Mei 2025

Next Post

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Ribuan Karung Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal

Next Post
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Ribuan Karung Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Ribuan Karung Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

09/08/2026
Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

Omen, Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Tamiang

09/08/2026
YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

09/08/2026
KPM Mandiri UIN SUNA Lhokseumawe Hadirkan Pojok Baca di Gampong Ude

KPM Mandiri UIN SUNA Lhokseumawe Hadirkan Pojok Baca di Gampong Ude

09/08/2026
Rumah Reyot Barlian Berubah Total, Tinggal Finishing

Rumah Reyot Barlian Berubah Total, Tinggal Finishing

09/08/2026

Terpopuler

BPKP Aceh Rekomendasi RSUD Meulaboh Perbaiki Alat Cathlab Rp11 Miliar

BPKP Aceh Rekomendasi RSUD Meulaboh Perbaiki Alat Cathlab Rp11 Miliar

08/04/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com