BLANGPIDIE – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), meminta Ketua DPRK Aceh Barat Daya untuk memanggil pihak perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di wilayah hukum Abdya, untuk membuat komintmen bersama mengenai harga sawit atau harga tandan buah segar (TBS), agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami meminta ketua DPRK untuk memanggil pihak pabrik sawit yang beroperasi diabdya untuk membuat suatu komitmen mengai harga buah,” ujar Ketua SaKA Miswar, SH MH melaui Kabid Hukum dan Ham, Kahirul Azmi, SH, Rabu (09/04/2025).
Dengan adanya suatu kesepakatan antara DPRK Abdya dengan pihak PMKS, maka akan terjadi suatu perjanjian yang menguntungkan petani sawit di Abdya.
Menurut investigasi pihak SaKA dilapang, untuk hari ini ada perbedaan harga beli antara agen pengumpul TBS dilapangan, baik PT Mon Jambee maupun Samira Makmur Sejahtera.
“Mon Jambee hari ini membeli TBS kepada petani seharga Rp.2.650 sedangkan Samira Makmur Sejahtera (SMS) Rp.2.640,” kata Khairul Azmi.
Menunya, walaupun perbedaan harga beli berkisar 10 rupiah, namun sangat merugikan pihat petani di Abdya dengan adanyan perbedaan harga TBS.
“Kami harap kepada Ketua DPRK Abdya segera memanggil pihak parik, supaya harga TBS lebih stabil,” katanya lagi.
Sambung Khairul, jika dibandingkan dengan PMKS diluar Abdya lebih tinggi pembeliannya dari pada di Abdya, seperti Raja Marga harga di pabrik mencapai Rp. 2.700 untuk hari ini.
Ia berharap, ketika sudah ada suatu kesepakatan antara DPRK dengan PMKS mengenai haraga TBS di Abdya, kedepan petani sawit lebih sejahtera.
“Setidaknya harga TBS di Abdya tidak merugikan pihak petani sawit Abdya umumnya khususnya Abdya,” pungkasnya.