BLANGPIDIE – Menanggapi permasalahan krisuh antara pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Sejumlah Cabang Olahraga (Cabor), Pimpinan DRK Kabupaten Aceh Barat Daya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, S. Pi ikut didampingi Wakil Ketua I Tgk. Mustiari, Wakil Ketua II Nurdianto, Ketua Komisi D Sardiman beserta anggota, Para pengurus Cabor yang bernaung dalam Komite Penyelamat Olahraga (KPO) Abdya yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRK setempat, Rabu (23/04/2025).
Rahmat Fitra, mewakili Ketua KPO Abdya, Suhaimi, SH menyampaikan beberapa catatan buruk pengurus KONI Aceh Barat Daya, diantaranya ialah rangkap jabatan pada Cabor lain dan tidak sesuai dengan ketentuan KONI. Pengurus KONI Abdya tidak melaksanakan Raker dengan Cabor yang berhimpun dibawahnya guna membahas strategi dengan Atlet tiap even Nasional dan Daerah.
“Ketua KONI suka-suka melakukan peremajaan pengurus. Dalam hal pengelolaan Anggaran dibawah Ketua Roni Syahputra tidak propersional dan proporsional dan kantor KONI di sewa di rumah Ketua,” beber Rahmat Fitra.
Lanjutnya, Anggaran tiap tahun dikelola oleh KONI Abdya tapi sayang, tidak mendapat sambutan dan penghargaan dari KONI Abdya. Contohnya seperti Atlet Anggar pada saat PON Aceh Sumut tidak di hargai.
“Dengan alasan ini, kami yang tergabung dalam KPO menyatakan sikap; Mendesak KONI Aceh untuk memberhentikan kepengurusan Romi Syah Putra selaku Ketua KONI Abdya,
mendesak Pemerintah Abdya untuk menunda proses pencairan NPHD Dana Hibah KONI Abdya untuk Tahun 2025. Kemudian kami juga mendesak pihak berwenang melakukan audit secara total terhadap dana Hibah KONI Abdya selama kepemimpinan Romi Syah Putra,” ungkap Rahmat Fitra.
Menanggapi permintaan KPO itu, Ketua DPRK Abdya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para perwakilan Cabor yang telah menyempatkan diri datang dan membahas persoalan yang sedang terjadi.
“Ada beberapa rangkuman yang dipetik dari pernyataan rekan KPO, mulai dari persoalan rangkap jabatan Ketum KONI Abdya, tidak melaksanakan Raker tahunan, apalagi mengenai resavel struktur KONI, mengenai anggaran yang tidak transparan, mengenai atlet berprestasi kurang perhatian dari pengurus KONI selanjutnya mendesak Ketum KONI Aceh Barat Daya untuk mundur, mengaudit dana Hibah KONI Aceh Barat Daya. Berbicara KONI juga bagian Pemerintahan artinya tentu ada SOP yang harus kita lewati,” ungkap Roni Guswandi yang akrab disapa Abi Roni, seraya meminta tanggapan dari anggota DPRK lainya yang hadir.
Sementara itu, Wakil Ketua II Nurdianto mengakui sudah sama-sama mendengarkan pemaparan terkait poin-poin dasar sebagai aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua KONI Aceh Barat Daya.
“Selama ini kita tahu KONI itu dengan berbagai macam persoalan, dan hari ini kita telah mendengar secara langsung. Kita ketahui, KONI berada dibawah Dinas Pendidikan, kami pikir KONI tiap tahun menyampaikan laporan keuangan secara langsung, diperiksa oleh BPK dan Inspektorat dan kalau ada hal-hal yang disangkakan tadi menjadi dasar mosi tidak percaya dinas terkait harus transparan.
Nurdianto juga menyampaikan pendapat bahwa, ada baiknya RDPU itu dihadiri dua belah pihak, sehingga pertanyaan-pertanyaan dapat dipertimbangkan. Dan ia juga menanggapi hal tersebut karena menurut Nurdianto, pihaknya tahu persis anggaran KONI itu seperti apa.
“Seperti yang disangkakan, jika ada atlet tidak diberikan apresiasi pada saat PON Aceh dan kami sepakat, tapi anggaran KONI itu berjalan satu tahun sekali dan PON kemarin di akhir tahun 2024. Anggaran KONI sudah terpakai untuk kegiatan sebelumya dan menurut kami sangkaan terhadap KONI Aceh Barat Daya itu tidak tepat,” katanya.
Terkait isu pergantian ketua KONI Abdya, Nurdianto sependapat kalau memang Romi Syah Putra tidak layak lagu juga tidak menjadi masalah.
“Tapi untuk menggantikan Ketua KONI Abdya, semua ada mekanismenya dan suka tidak suka Romi Syah Putra sudah dilantik menjadi Ketua KONI Aceh Barat Daya periode kedua,” kata Nurdianto.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRK Abdya Mukhlis. MS, MA mengatakan, jika dirinya ingin mengingatkan saja bahwa Pra Pora sudah didepan mata, dan Pora tidak boleh ikut kalau tidak dimulai dari Pra Pora.
“Jadi kalau kita berfikir benar untuk Abdya, kami pikir kita harus mengurangi juga ego, persoalan ada selisih itu memang ada. Tapi kami minta jangan mempertahankan, pesta olah raga ini takutnya tidak bisa dilaksanakan. Harapan kami kita boleh berbeda pandangan, tapi untuk kepentingan yang lebih besar, persoalan itu di kesampingkan dulu,” ucap Mukhlis.
Salah seorang pengurus Cabor Muaythai, Saiful Azmi, S. Pd menanggapi beberapa yang disampaikan Nurdianto, mulai dari persoalan yang pertama disampaikan pihaknya, seperti masalah transparansi terhadap uang pembinaan di KONI dan membenarkan sudah pernah di audit BPK.
“Komisi D belum pernah mengawasi atau tanya langsung kepada pengurus Cabor, KONI dulu sudah membentuk tim verifikasi dan turun ke cabor-cabor untuk anggaran pembinaan. Namun dari hasil verifikasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Cabor. Justru Cabor yang tidak pernah lolos Pra dan juga tidak ke PORA itu sangat signifikan pemberian apresiasinya oleh KONI,” ungkap salah seorang perwakilan Cabor.
Ia menegaskan bahwasanya, pihak KPO Abdya tidak ada tujuan untuk menjatuhkan ketua KONI Aceh Barat Daya. Biarlah KONI Aceh yang mengambil keputusan dan harapannya hanya untuk menunda dulu pencairan anggaran KONI tahun ini hinga kisruh ini selesai.
“Pada tahun 2022 yang lalu, kami yang sudah membawa medali di PORA hanya diberikan apresiasi yang rendah, tapi yang Cabor yang tidak membawa apa-apa untuk daerah diberikan lebih banyak. Itu salah satu contoh ketidaktransparasinya pengurus KONI Abdya ,” ungkap Saiful Azmi.
Setelah panjang lebar yang menyampaikan pendapat atau tanggapan dalam RDP tersebut, dimulai dari pukul 10:00 s/d 12:00 Wib, Ketua DPRK Abdya Abi Roni menutup rapat dan bersama para peserta menarik beberapa kesimpulan, diantaranya ialah, DPRK Aceh Barat Daya akan segera memanggil pihak Pengurus KONI untuk melakukan RDP lanjutan. KPO meminta kepada DPRK Aceh Barat Daya untuk menunda pencairan anggaran KONI tahun 2025. Akan memberikan Rekomendasi kepada Bupati Aceh Barat Daya terkait dengan RDP dengan DPRK Aceh Barat Daya. Meminta kepada KONI untuk dapat melanjutkan tahapan persiapan Pra PORA yang dilaksanakan dalam waktu dekat.