Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mahasiswa Desak Kemendiktisaintek Percepat Realisasi Dana Bantuan Pendidikan Rp75,9 Miliar

redaksi by redaksi
29/01/2026
in Lintas Timur
0
TNI AD Kerahkan Personel Bersihkan Sekolah dari Lumpur di Aceh

BANDA ACEH – Mahasiswa mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera memberikan kejelasan dan mempercepat realisasi dana bantuan pendidikan senilai Rp75,9 miliar bagi mahasiswa korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera. Desakan tersebut disampaikan oleh Syarif Maulana yang menilai keterlambatan pencairan bantuan telah memperberat kondisi mahasiswa terdampak bencana.

Ia menyampaikan bahwa bencana banjir dan longsor di Aceh berdampak serius terhadap kehidupan mahasiswa, mulai dari rusaknya tempat tinggal, hilangnya sumber penghidupan, hingga terganggunya proses perkuliahan. Namun di tengah kondisi tersebut, bantuan pendidikan yang dijanjikan pemerintah pusat belum memberikan kepastian.

“Mahasiswa korban bencana saat ini berada dalam kondisi yang sangat sulit. Bantuan pendidikan seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab negara, bukan sekadar wacana anggaran,” ujarnya.

Menurutnya, lambannya pencairan dana bantuan mencerminkan minimnya respons terhadap situasi darurat yang dialami mahasiswa. Ia menekankan bahwa dana Rp75,9 miliar yang telah dialokasikan harus segera disalurkan secara transparan dan tepat sasaran agar tidak menghambat keberlangsungan pendidikan mahasiswa korban bencana.

Selain mendesak Kemendiktisaintek, mahasiswa juga menuntut pihak perguruan tinggi untuk segera menerapkan kebijakan Penundaan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa terdampak banjir dan longsor. Kebijakan tersebut dinilai penting agar mahasiswa tidak dibebani sanksi akademik di tengah kondisi krisis.

“Kampus tidak bisa bersikap normal di tengah situasi yang tidak normal. Penundaan pembayaran UKT adalah langkah minimum untuk melindungi hak pendidikan mahasiswa,” lanjutnya.

Ia berharap adanya koordinasi yang nyata antara Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi agar mahasiswa korban bencana tidak menghadapi beban berlapis akibat lambannya kebijakan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemendiktisaintek terkait jadwal pencairan dana bantuan tersebut.

Previous Post

Penanganan Banjir Aceh: Antara Kesiapan dan Kepedulian

Next Post

Enam Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk

Next Post
Enam Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk

Enam Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

10/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

10/06/2026
208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

10/06/2026
Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

10/06/2026
Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com