Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh

redaksi by redaksi
27/05/2026
in Nanggroe
0
Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, dalam agenda pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). Foto: Arifman/Karisma

Jakarta – Usulan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh serta pembentukan badan koordinasi menjadi salah satu isu strategis yang akan dibahas dalam pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan, sejumlah usulan yang berkembang selama proses penyusunan RUU telah dimasukkan dalam draf usul inisiatif DPR. Namun, keputusan final terkait berbagai substansi tersebut masih akan dibahas bersama pemerintah melalui mekanisme Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah usulan peningkatan Dana Otsus Aceh dari 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

“Dari pengajuan itu 2,5 persen. Tentunya nanti setelah tahap Surpres, ini akan menganut sebuah skema kesepakatan. Kesepakatan itu nanti dibahas pada pembicaraan tingkat pertama melalui DIM bersama pemerintah,” ujar Bob Hasan saat diwawancarai Parlementaria di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Selain Dana Otsus, Baleg juga mengakomodasi gagasan pembentukan badan koordinasi yang bertugas mengharmonisasikan pelaksanaan program-program yang didanai melalui skema otonomi khusus.

Menurut Bob, badan tersebut dirancang bersifat koordinatif dan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan Dana Otsus.

“Ya ada badan koordinasi, badan koordinatif yang tentunya dipimpin oleh gubernur. Tetapi ini juga masih menjadi bagian dari pembahasan bersama pemerintah dalam DIM nanti,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan badan koordinasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai Dana Otsus sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatannya.

Selain itu, Baleg juga belum menetapkan secara final ketentuan mengenai jangka waktu pelaksanaan sejumlah kebijakan dalam skema Otsus Aceh. Dalam draf usul inisiatif DPR, beberapa ketentuan tidak lagi mencantumkan batas waktu secara tegas dan akan menjadi ruang pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa seluruh substansi yang diusulkan dalam revisi UU Pemerintahan Aceh bertujuan memastikan keberlanjutan pembangunan Aceh, sekaligus menjaga semangat kekhususan dan perdamaian yang telah dibangun selama ini.

“Ini nanti kita kembalikan kepada pemerintah untuk mengisi DIM yang kemudian menjadi bahan diskusi bersama sampai nantinya ditetapkan menjadi undang-undang,” tegasnya.

Previous Post

Pemkab Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan

Next Post

Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

Next Post
Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Pelayanan

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik, Evaluasi Standar Pelayanan

31/08/2026
Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

31/08/2026
Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Pidie Sidak Penjagaan hingga SPKT

Pastikan Tahanan Aman, Kapolres Pidie Sidak Penjagaan hingga SPKT

31/08/2026
Bahasa Arab Bukan Sekadar Bahasa Agama, Syeikh Mu’az Ungkap Kekayaan Sastranya di STAI Pante Kulu

Bahasa Arab Bukan Sekadar Bahasa Agama, Syeikh Mu’az Ungkap Kekayaan Sastranya di STAI Pante Kulu

31/08/2026
Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026

Terpopuler

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

Rp70,5 Miliar APBG Pidie Jaya Mengendap, Gaji Perangkat Gampong Mandek 4 Bulan

31/08/2026

Dana Otsus dan Badan Koordinasi Aceh Akan Dibahas dalam RUU Pemerintahan Aceh

Masyarakat Aceh Tagih Janji Realisasi Pengumuman Status Blang Padang yang Diikrarkan Ketua MPU Aceh

Kecelakaan Ganda di Susoh, Pengendara Becak Barang Warga Tapaktuan Meninggal Dunia

Uang Rakyat Dipertaruhkan, 27 Pemegang Mandat Pidie Jaya Ditantang Buka Data Oleh Mahasiswa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com