SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai mengambil langkah lebih serius dalam membenahi tata kelola pajak daerah melalui penerapan SIGAP Pidie, aplikasi digital yang dirancang untuk mempermudah pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak daerah.
Langkah tersebut bukan sekadar inovasi pelayanan publik, melainkan bagian dari upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, kepada Atjehwatch.com Selasa 9 Juni
Dikatakannya, pemerintah daerah mengundang para camat, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta pelaku usaha restoran, kafe, rumah makan, warung kopi, dan penyedia jasa penginapan untuk mengikuti sosialisasi implementasi SIGAP Pidie pada 9 Juni 2026 di Oproom Setdakab Pidie.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Pidie tengah berupaya menjawab persoalan klasik yang selama bertahun-tahun membayangi pengelolaan pajak daerah, yakni rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, keterbatasan data, serta potensi kebocoran penerimaan akibat sistem administrasi yang belum sepenuhnya terdigitalisasi.
Di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran pembangunan dan keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat, kemampuan daerah menggali sumber-sumber PAD menjadi faktor penentu keberlanjutan pembangunan.
Karena itu, sektor pajak daerah kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Pajak Daerah Masih Menyimpan Potensi Besar kabupaten Pidie memiliki aktivitas ekonomi yang terus tumbuh, terutama pada sektor kuliner, jasa penginapan, dan transaksi pertanahan.
Namun potensi tersebut belum sepenuhnya berkontribusi optimal terhadap kas daerah. Keberadaan ratusan usaha kuliner, warung kopi, restoran, hingga penginapan yang tersebar di berbagai kecamatan sebenarnya menjadi sumber penerimaan yang signifikan apabila seluruh transaksi dan kewajiban perpajakan dapat tercatat dengan baik.
Hal yang sama juga berlaku pada sektor pertanahan yang melibatkan PPAT dan PPATS dalam berbagai transaksi jual beli maupun peralihan hak atas tanah. Data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah melakukan pemetaan potensi pajak secara lebih akurat dan real time.
Melalui SIGAP Pidie, pemerintah berupaya membangun sistem yang mampu menghubungkan data wajib pajak, transaksi, serta pembayaran dalam satu platform digital sehingga pengawasan menjadi lebih efektif.
Digitalisasi untuk Menutup Ruang Kebocoran Implementasi SIGAP Pidie tidak hanya bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan yang lebih kuat bagi pemerintah daerah.
Dalam banyak kasus, kebocoran penerimaan daerah sering terjadi karena lemahnya basis data dan minimnya integrasi informasi antarinstansi. Akibatnya, potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak dapat terdeteksi secara optimal.
Digitalisasi menjadi jawaban atas persoalan tersebut. Dengan sistem berbasis aplikasi, proses administrasi akan lebih transparan, jejak transaksi lebih mudah ditelusuri, dan potensi manipulasi data dapat diminimalkan.
Karena itu, Pemkab Pidie secara khusus meminta para camat dan PPAT menghadirkan tenaga administrasi lengkap dengan perangkat laptop atau smartphone, email aktif, serta dokumen pendukung untuk registrasi akun SIGAP Pidie.
Langkah tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak ingin sosialisasi berhenti pada tataran seremonial, melainkan langsung memasuki tahap implementasi.
Ujian Keseriusan Reformasi Fiskal Daerah Peluncuran SIGAP Pidie juga dapat dibaca sebagai ujian bagi keseriusan reformasi fiskal di Kabupaten Pidie.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada komitmen pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak.
Tanpa pengawasan yang konsisten, digitalisasi berisiko hanya menjadi alat administrasi baru tanpa mampu meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
Sebaliknya, jika diiringi pembaruan data, edukasi wajib pajak, dan penguatan pengawasan, SIGAP Pidie berpotensi menjadi fondasi penting dalam membangun sistem perpajakan daerah yang modern dan berkelanjutan.
Di tengah tuntutan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemampuan daerah mengoptimalkan PAD bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Karena itu, implementasi SIGAP Pidie menjadi momentum penting bagi Pemkab Pidie untuk membuktikan bahwa transformasi digital dapat diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan daerah yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.[Mul]










