Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pelunasan Haji di Aceh Tanpa Tatap Muka, Berlaku Hingga 21 April 2020

Admin1 by Admin1
01/04/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh -Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menetapkan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bank penerima setoran (BPS) hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag terkait pelunasan Bipih melalui mekanisme non-teller. Aturan ini diterapkan hingga 21 April 2020.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengatakan Kemenag RI mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan massa di BPS jika masih melayani pelunasan melalui tatap muka.

“Tentu kita tidak ingin adanya antrian di BPS yang sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19 saat orang berkumpul,” katanya, Rabu (1/4).

Samhudi meminta, Kankemenag kabupaten/kota untuk mensosialisasikan mekanisme pelunasan Bipih ini kepada seluruh calon jamaah.

Sebelumnya, dalam upaya mencegah penyebaran Corona, Kemenag juga telah melakukan perpanjangan waktu pelunasan Bipih.

Tahap pertama pelunasan Bipih awalnya dijadwalkan mulai 19 Maret-17 April 2020, namun diperpanjang hingga 30 April 2020.

Sedangkan, untuk pelunasan tahap kedua awalnya dijadwalkan mulai 30 April-15 Mei mengalami perubahan menjadi 12 Mei-20 Mei 2020.

Besaran biaya perjalanan haji Aceh di tahun 2020 sebesar Rp31.454.602 per jamaah. Besaran Bipih ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) nomor 6 tahun 2020 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M tertanggal 12 Maret 2020.

Sebagai informasi, di tahun 2020, kuota haji Aceh sebesar 4.378 jamaah dengan rincian, 4.298 jamaah tahun berjalan, 44 jamaah prioritas lanjut usia, 2 pembimbing KBIHU, dan 34 Petugas Haji Daerah (PHD).[]

Tags: haji aceh
Previous Post

Warga Gugat Jokowi karena Dinilai Lalai Tangani Corona

Next Post

Calon Pengantin di Aceh Bisa Daftar Nikah Secara Online

Next Post
Mempelai Pria Terlambat, Pengantin Perempuan Nikahi Pria Lain

Calon Pengantin di Aceh Bisa Daftar Nikah Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026
“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

04/08/2026
Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Pelunasan Haji di Aceh Tanpa Tatap Muka, Berlaku Hingga 21 April 2020

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com