BLANGPIDIE – Setelah melalui berbagai proses yang cukup rumit, kini pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Aceh Barat Daya terbentuk.
Kepengurusan intinya telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP APRI) dengan susunan Ketua Syahril, Sekretaris Irmansyah Marzuki dan Bendahara dris Adami. Sementara untuk struktural kepengurusan di bawahnya akan dilengkapi dalam waktu dekat.
“APRI hadir sebagai wadah yang menghimpun penambang rakyat dengan tujuan mengorganisasi kegiatan penambangan agar terlindungi dari praktik penambangan liar dan ilegal,” kata Syahril, Ketua DPC APRI Abdya melalui pesan singkatnya, Senin (1/09/2025).
Selain itu, lanjutnya. APRI berkomitmen melakukan sosialisasi serta edukasi guna memastikan kegiatan penambangan rakyat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
APRI ini hadir sejalan dengan misinya yaitu;
-Memperjuangkan agar profesi “penambang rakyat” memperoleh pengakuan pemerintah dan diposisikan setara dengan mata pencaharian lain seperti petani, buruh, dan nelayan.
-Mewujudkan peran penambang rakyat sebagai salah satu pilar ketahanan nasional melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan angka pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui koperasi tambang rakyat yang mengelola mineral dan energi secara profesional dan berkelanjutan.
– Memfokuskan pencapaian misi tersebut khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
– Prioritas awal APRI DPC Aceh Barat Daya adalah, mendorong pemerintah daerah untuk segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi, sehingga masyarakat dapat melakukan penambangan secara legal melalui kelompok masyarakat maupun koperasi rakyat.
– Dalam rangka mewujudkan misi tersebut, APRI DPC Aceh Barat Daya siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Kejaksaan, insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan terkait di Aceh Barat Daya.
“Terakhir, dalam waktu dekat, DPC APRI Aceh Barat Daya akan melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyampaikan keberadaan organisasi ini sebagai wadah perjuangan penambang rakyat menuju legalisasi pertambangan rakyat di wilayah Aceh Barat Daya,” pungkas Syahril.










