MEUREUDU – Kepolisian Negara Resor Pidie Jaya sudah melakukan menggelar perkara dugaan Penganiayaan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammad Reza (26) oleh Hasan Basri Wakil Bupati Pidie Jaya. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
Hal itu dikatakan Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, kepada Atjehwatch.com, Kamis 6 November 2025, di ruang kerjanya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan memanggil 5 orang saksi 4 dari SPPG dan 1 dari ajudan dan akan memanggilnya pada Jum’at untuk diperiksa.
“Dari hasil gelar perkara tersebut, disepakati bahwa laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, proses lanjutan perkara ini akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh guna menentukan apakah penanganan tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh,” kata AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.
Dijelaskannya, seluruh proses penyelidikan dan penyidikan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan, serta mengedepankan prinsip presisi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap HB, penyidik akan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), pada Jumat 31 Oktober 2025.
Adapun pihak yang dilaporkan dalam perkara ini berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis, 30 Oktober 2025.[Mul]










