Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Dua Napi Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris oleh Pemerintah RI

redaksi by redaksi
07/11/2025
in Internasional
0
Dua Napi Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris oleh Pemerintah RI

Konferensi pers pemulangan dua narapidana terpidana mati dan seumur hidup asal Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35), di Lapas Kerobokan Kelas llA, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/11/2025). (CNNIndonesia/Kadafi)

Bandung – Pemerintah Indonesia memulangkan dua narapidana terpidana mati dan seumur hidup asal Warga Negara Asing (WNA) Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).

Penyerahan dua terpidana asal negeri Raja Charles itu kepada perwakilan Inggris dilakukan secara resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (6/11) malam.

Dua napi narkoba itu terlihat mengenakan kemeja putih saat ditampilkan dalam konferensi pers.

Berdasarkan pantauan, Lindsay menutup wajahnya dengan kedua tangannya dan menggunakan masker putih selama konferensi pers.

Sementara, narapidana Shahab terlihat duduk menggunakan masker berwarna biru.

Setelah penandatanganan, berita acara serah terima keduanya kemudian meninggalkan Lapas Kerobokan. Lindsay terlihat keluar menggunakan kursi roda dan dibopong petugas lapas.

Pemulangan dua narapidana itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilaksanakan oleh Nyoman Gede Surya Mataram bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, dan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matthew Downing.

I Nyoman Gede Surya Mataram selaku Deputi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas mengatakan perpindahan dua narapidana warga Negara Inggris itu dilakukan berdasarkan kesepakatan Pemerintah RI lewat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper.

“Dan telah mendatangi practical arrangement atau peraturan praktis yang menjadi dasar untuk pelaksanaan transfer narapidana ini. Melalui kesepakatan ini, pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemindahan dua narapidana warga Negara Inggris,” kata Mataram.

Mereka terbang ke Inggris pukul 00.30 Wita, Jumat (7/11) dini hari. Penerbangan dilakukan menuju Doha, Qatar, dan lanjut ke London, Inggris.

Kemudian setelah tiba di Inggris, Pemerintah Indonesia menyerahkan sepenuhnya penanganan kedua narapidana tersebut mengikuti aturan hukum negara tersebut.

“Proses pemindahan narapidana ini merupakan merupakan komitmen Pemerintah Indonesia pada penegakan hukum yang berkeadilan, menjunjung nilai kemanusiaan dan memperkuat legitimasi hukum di mata internasional,” ujar Mataram.

Gangguan Kesehatan

Ia menerangkan Lindsay merupakan narapidana kasus narkotika yang terkena pidana mati dan sudah ditahan dari tanggal 29 Agustus tahun 2013 di Lapas Perempuan Kelas llA Kerobokan. Mataram mengatakan salah satu alasan menyetujui pemindahan Lindsay ke Inggris, karena napi itu sakit diabetes dan hipertensi tinggi.

“Yang bersangkutan kena sakit gula dan hipertensi tinggi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemindahan,” imbuhnya.

Kemudian, Shahab narapidana kasus narkotika yang divonis hukuman seumur hidup dan mulai melaksanakan penahanan 1 Juni tahun 2015 di Lapas Nusakambangan. Serupa Lindsay, salah satu alasan Shahab dipertimbangkan untuk pindah karena gangguan kesehatan.

“Yang bersangkutan mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah satu pertimbangan,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Presiden Meksiko Sheinbaum

Next Post

Guru SDN 3 Jagong Jeget Berhasil Terbitkan Buku Bullying pada Remaja di Dunia Pendidikan

Next Post
Guru SDN 3 Jagong Jeget Berhasil Terbitkan Buku Bullying pada Remaja di Dunia Pendidikan

Guru SDN 3 Jagong Jeget Berhasil Terbitkan Buku Bullying pada Remaja di Dunia Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

22/03/2026
Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

Kisah Mahasiswa Asal Aceh Pilih Tidak Mudik dan Rayakan Lebaran di Surabaya

22/03/2026
Satlantas Polres Aceh Barat Amankan Arus Balik

Satlantas Polres Aceh Barat Amankan Arus Balik

22/03/2026
PDAM Tirta Mountala Ikut Ambil Bagian Pada Takbir Keliling Aceh Besar

PDAM Tirta Mountala Ikut Ambil Bagian Pada Takbir Keliling Aceh Besar

22/03/2026
2.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Pengungsi di Aceh Tamiang

2.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Pengungsi di Aceh Tamiang

22/03/2026

Terpopuler

Dua Napi Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris oleh Pemerintah RI

Dua Napi Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris oleh Pemerintah RI

07/11/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

Prabowo: Seluruh Pengungsi Sudah Keluar dari Tenda

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com