Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

redaksi by redaksi
07/04/2026
in Lintas Timur
0
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

JANTHO — Kabar baik bagi para keuchik (kepala desa-red) di Kabupaten Aceh Besar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan bahwa proses harmonisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penghasilan tetap aparatur gampong telah rampung dan saat ini tinggal menunggu tahapan finalisasi administrasi sebelum implementasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Jakfar SP, MSi, menyampaikan bahwa penyelesaian harmonisasi regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam menormalkan kembali pembayaran gaji keuchik yang sempat mengalami penyesuaian.

“Harmonisasi Perbup sudah selesai dilakukan bersama pihak terkait. Saat ini kita masuk tahap akhir sebelum diberlakukan. InsyaAllah dalam waktu dekat gaji keuchik akan kembali normal sesuai ketentuan,” ujar Jakfar, di Kota Jantho, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, proses harmonisasi dilakukan guna memastikan aturan yang diterbitkan selaras dengan regulasi di tingkat pusat, termasuk ketentuan mengenai penghasilan tetap aparatur desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, penyesuaian ini penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam penganggaran maupun penyaluran dana kepada aparatur gampong. Dengan selesainya proses tersebut, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis dalam pembayaran hak-hak keuchik.

“Prinsipnya kita ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya di lapangan juga berjalan lancar,” tambahnya.

Sebelumnya, isu terkait gaji keuchik memang menjadi perhatian di sejumlah gampong di Aceh Besar. Hal ini berkaitan dengan penyesuaian regulasi yang berdampak pada mekanisme pencairan penghasilan tetap aparatur desa.

Dengan rampungnya harmonisasi Perbup ini, Pemkab Aceh Besar berharap stabilitas pemerintahan gampong semakin terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Jakfar juga mengimbau para keuchik untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan gampong secara maksimal sembari menunggu implementasi penuh kebijakan tersebut.

“Kita harapkan semua pihak tetap bersabar dan terus bekerja melayani masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan ini secepatnya,” pungkasnya.

Previous Post

Trump Disebut Masih Belum Setuju 45 Hari Gencatan Senjata dengan Iran

Next Post

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Next Post
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua YARA Safaruddin Raih Penghargaan Pembela dan Pejuang HAM pada JAB Award 2026 ‎

Ketua YARA Safaruddin Raih Penghargaan Pembela dan Pejuang HAM pada JAB Award 2026 ‎

31/10/2026
Partai Aceh Dorong Kader Adaptif, 91 Peserta Ikuti Seminar Penguatan Ideologi dan Kepemimpinan

Partai Aceh Dorong Kader Adaptif, 91 Peserta Ikuti Seminar Penguatan Ideologi dan Kepemimpinan

31/10/2026
Dinkes Banda Aceh Periksa Kesehatan Lingkungan Asrama Haji Jelang Embarkasi

Dinkes Banda Aceh Periksa Kesehatan Lingkungan Asrama Haji Jelang Embarkasi

31/10/2026
Bupati Aceh Tamiang Hadiri Pelantikan Pengurus Front PETA Periode 2026 – 2031

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Pelantikan Pengurus Front PETA Periode 2026 – 2031

31/10/2026
Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari

31/10/2026

Terpopuler

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

Sat Reskrim Polres Abdya Amankan Penimbun 240 Liter Solar Subsidi di Babahrot

30/10/2026

Ohku, Sengketa Tanah Wakaf Memanas, Warga Pasang Spanduk Larangan di MAN 1 Pidie Jaya

Sengketa Tanah Wakaf Masjid At-Taqwa Pidie Jaya: Sertifikat MAN 1 Digugat, Pembangunan Diminta Berhenti

Absen di Apel dan Sumpah Pemuda, Bos J Sentil Wabup Pidie Jaya: Jabatan Bukan Sekadar Simbol

26 Peserta Peukan Bada Masuk Final MTQ Ke-35 Kabupaten Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com