IDI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur menerapkan work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Alfarlaky di Aceh Timur, Selasa, mengatakan kebijakan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang menekankan hasil kinerja.
“Ini bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi upaya mempercepat layanan digital pemerintah serta membangun budaya kerja berbasis output, bukan lagi sekadar kehadiran,” katanya.
Melalui kebijakan ini, kata Bupati, Pemkab Aceh Timur menargetkan sejumlah capaian strategis, di antaranya efisiensi anggaran operasional kantor seperti listrik, air, dan bahan bakar, serta pengurangan polusi udara akibat menurunnya mobilitas kendaraan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pola hidup sehat bagi ASN, meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, serta mempercepat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Meski bekerja di rumah, Pemkab Aceh Timur memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sejumlah posisi dan unit layanan strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
Mereka yang bekerja dari kantor di antaranya pejabat eselon dua dan tiga, camat, keuchik atau kepala desa, serta tenaga kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas, kata Bupati Aceh Timur.
“Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkab Aceh Timur optimistis dapat menghadirkan sistem pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil di era digital,” kata Iskandar Usman Alfarlaky.











