TAPAKTUAN — Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan kepada 22 mustahik korban kebakaran di Kabupaten Aceh Selatan. Bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak di dua kecamatan, yakni Kluet Utara dan Pasie Raja.
Di Kecamatan Kluet Utara, bantuan disalurkan kepada 14 mustahik di Gampong Kuta Fajar, lima mustahik di Gampong Simpang Lhee, dan satu mustahik di Gampong Alur Mas. Sementara itu, di Kecamatan Pasie Raja, bantuan diberikan kepada dua mustahik di Gampong Paya Ateuk.
Komisioner BMA, Taufik Hidayat HRP, mengatakan setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp8 juta. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp176 juta.
“Bantuan ini merupakan amanah yang kami salurkan kepada para korban kebakaran tanpa potongan apa pun,” ujar Taufik.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi II DPRA T. Heri Suhadi, Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, serta Wakil Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan Syarkawi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada BMA atas kepedulian terhadap masyarakat terdampak musibah. Ia menilai bantuan tersebut tidak hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi dukungan moral bagi korban.
“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Semoga dapat meringankan beban dan memberi kekuatan untuk bangkit kembali,” katanya.
T. Heri Suhadi atau yang akrab disapa Abu Heri menambahkan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Aceh melalui BMA untuk membantu korban kebakaran.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini juga merupakan wujud empati dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Abu Heri menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kepada masyarakat korban kebakaran di Aceh Selatan dilakukan atas perintah dan arahan Gubernur Aceh.
“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil atas arahan perintah dari Bapak Gubernur Aceh. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, serta menjadi penyemangat untuk bangkit kembali,” ujar Abu Heri.
Sementara itu, Taufik menjelaskan bahwa pada 2026 terjadi peningkatan nilai bantuan bagi korban kebakaran. Untuk kategori kerusakan ringan hingga sedang, bantuan kini berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Adapun untuk kerusakan berat, bantuan mencapai Rp8 juta.
Menurut dia, peningkatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar dalam membantu pemulihan para korban.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan kita semua senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” ujar Taufik.











