Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 159 Kilogram Ganja dari Aceh

Admin1 by Admin1
30/07/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 159 kilogram. Dari hasil pengungkapan tersebut, sembilan orang tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ganja dengan jumlah besar itu diamankan di tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh.

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar mengatakan, pengungkapan kasus bermula pada Juli 2020. Pihaknya mendapatkan informasi rencana pengiriman narkotika jenis ganja dengan jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta.

Kemudian pada 18 Juli, diketahui barang dikirim melalui sebuah ekspedisi ke Jakarta. Berlanjut pada 23 Juli, target termonitor telah tiba di Bakauheni Lampung, dan menyebrang ke Merak, Banten. Tim Ditnarkoba melakukan penghadangan dan penangkapan di Rest Area tol Tangerang Merak kilometer 64.

“Setelah itu truk ekspedisi dibiarkan melanjutkan perjalanan hingga TKP pengambilan kantor CMC Jakpus, dan di sana berhasil diamankan 2 tersangka BY (35) dan YN (30) yang akan mengambil barang,” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Banten Kamis (30/7/2020).

Tiga hari setelah melakukan penangkapan di Cideng, Jakpus, tim Ditnarkoba melakukan penangkapan di dua daerah berbeda. Yakni wilayah Parung Bogor yang berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (37) dan MR (31), sertai di Aceh sebanyak lima tersangka inisial SP (33), RN (31), MN (43), HN (39), dan FR (39).

Untuk mengelabui petugas, narkotika jenis ganja tersebut dikemas ke dalam peti kayu warna merah dan empat buah panel jaringan Telkom.

“Dari tiga lokasi itu kita berhasil mengamankan barang bukti 159 kilogram ganja dan 1 unit mobil merk Hino warna merah,” katanya.

Akibat perbuatannya, kesembilan tersangka disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) pasal 111 ayat (2) pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: idntimes.com

Previous Post

Harga Daging di Aceh Capai Rp200 Ribu per Kg

Next Post

Catat, Malam Ini Batas Akhir Daftar Program Bansos Covid-19

Next Post
Mobil Unit Donor Darah PMI Layani ASN Pemerintah Aceh Selama Sepekan

Catat, Malam Ini Batas Akhir Daftar Program Bansos Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Nanggroe Serukan Pengusutan Transparan dan Dialog Bermartabat Pascainsiden Tiro

Wali Nanggroe Serukan Pengusutan Transparan dan Dialog Bermartabat Pascainsiden Tiro

06/11/2026
Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

Tiga Fraksi DPRK Abdya Terima Rancangan APBK Jadi Qanun, Setelah Dengarkan Jawaban Bupati

06/11/2026
Hukum Sebagai Bahasa Perdamaian: FH USK dan UiTM Merajut Jejaring Akademik

Hukum Sebagai Bahasa Perdamaian: FH USK dan UiTM Merajut Jejaring Akademik

06/11/2026
LPPM IAIN Takengon Kerja Sama dengan IA Scholar Foundation Yogyakarta, Dorong Publikasi Internasional Bereputasi

LPPM IAIN Takengon Kerja Sama dengan IA Scholar Foundation Yogyakarta, Dorong Publikasi Internasional Bereputasi

06/11/2026
24 Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dien Langsa Studi Tour ke Malaysia

24 Siswa SMA Unggul Cut Nyak Dien Langsa Studi Tour ke Malaysia

06/11/2026

Terpopuler

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 159 Kilogram Ganja dari Aceh

30/07/2020

Bupati Safaruddin Suling di Masjid Tertua Abdya, Pesannya Nyelekit Soal Shalat

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

Sarjani Minta Insiden Berdarah di Pulo Keunari Pidie Diusut Tuntas dan Transparan

TNI Membabi Buta Tembak Warga Pada Perayaan Maulid Di Pidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com