Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Admin1 by Admin1
21/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Banda Aceh – Seorang mahasiswa di Simeulue, Aceh, RKS (23), ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berusia 19 tahun. Pelaku menyelinap ke kamar, lalu memeluk korban.

“Waktu kejadian hari Rabu kemarin, ketika korban pulang ke rumahnya, dia melihat pelaku sedang berbaring di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Mengetahui ada pelaku di kamarnya, korban memanggil seorang tetangga untuk menemani dirinya masuk ke rumah. Pelaku kemudian keluar dari kamar korban dan bersembunyi di kamar mandi.

Setelah korban mengganti pakaian di kamarnya, teman korban memilih pulang. Tak lama berselang, pelaku kembali masuk ke kamar korban sambil mengunci pintu.

Korban disebut berusaha membuka pintu, namun ditahan. RKS disebut sempat memeluk korban secara paksa. Korban pun melawan hingga berhasil keluar dari rumah.

“Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan LP.B/39/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/Res Simeulue tanggal 20 Agustus 2020,” jelas Rizal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. RKS ditangkap tim Elang Resmob Polres Simeulue setelah laporan dugaan pencabulan diterima.

“Pelaku akan dikenai pasal dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana,” ujar Rizal.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bank Indonesia Evaluasi Proses Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu

Next Post

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Next Post
Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

10/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

10/06/2026
208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

10/06/2026
Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

10/06/2026
Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

Mualem Ngaku Kemiskinan Aceh Naik jadi 17% Akibat Bencana

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com