Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Simeulue Ditangkap Karena Laporan Pencabulan

Admin1 by Admin1
21/08/2020
in Lintas Barat Selatan
0

Banda Aceh – Seorang mahasiswa di Simeulue, Aceh, RKS (23), ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang wanita berusia 19 tahun. Pelaku menyelinap ke kamar, lalu memeluk korban.

“Waktu kejadian hari Rabu kemarin, ketika korban pulang ke rumahnya, dia melihat pelaku sedang berbaring di kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Muhammad Rizal kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Mengetahui ada pelaku di kamarnya, korban memanggil seorang tetangga untuk menemani dirinya masuk ke rumah. Pelaku kemudian keluar dari kamar korban dan bersembunyi di kamar mandi.

Setelah korban mengganti pakaian di kamarnya, teman korban memilih pulang. Tak lama berselang, pelaku kembali masuk ke kamar korban sambil mengunci pintu.

Korban disebut berusaha membuka pintu, namun ditahan. RKS disebut sempat memeluk korban secara paksa. Korban pun melawan hingga berhasil keluar dari rumah.

“Setelah kejadian tersebut, korban membuat laporan ke polisi dengan nomor laporan LP.B/39/VIII/RES.1.4./2020/ACEH/Res Simeulue tanggal 20 Agustus 2020,” jelas Rizal.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. RKS ditangkap tim Elang Resmob Polres Simeulue setelah laporan dugaan pencabulan diterima.

“Pelaku akan dikenai pasal dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHPidana,” ujar Rizal.

Sumber: detik.com

Previous Post

Bank Indonesia Evaluasi Proses Penukaran Uang Baru Rp 75 Ribu

Next Post

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Next Post
Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Pemancing Tersesat di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com