Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua Komisi V DPRA: Masyarakat Berhak Tahu Informasi Dana Refocussing

Admin1 by Admin1
30/09/2020
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Katahati Institute kerjasama dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh mengadakan diskusi yang bertajuk, Hari Hak Untuk Tahu; Transparansi Informasi Mengenai Covid-19 ini mengadirkan beberapa pemateri, diantaranya Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 di Aceh, Ketua KIA, Ketua Kominsa Aceh, Ketua Komisi V DPRA dan Koordinator Badan pekerja MaTA.

Diskusi yang dipandu Muazzinah Yacob ini membicarakan banyak hal, mulai dari hak untuk mengetahui informasi terkait dengan covid-19 sampai pada mempertanyakan kejelasan dana refocussing.

Di Aceh, penanganan Covid-19 masih terdapat persoalan terkait transparansi data seperti jumlah pasien positif maupun lokasi terinfeksi pasien. Belum transparannya data tersebut menyebabkan ketimpangan di masyarakat yang justru menjadi kendala dalam penanganan Covid-19.

Terkait dengan ini, Alfian Koordinator Badan Pekerja MaTA menjelaskan bantuan yang ada dari pemerintah untuk disalurkan ke masyarakat harus tepat sasaran. Ini yang terus kami kawal sehingga bantuan ini benar-benar tepat sasaran, terutama bantuan BLT, jelasnya. (29/9).

Dalam kesempatan lainnya, Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani pada diskusi ini juga menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh seharusnya menjelaskan dan melakukan publikasi terkait dana peruntukkan bagi penanganan covid-19 di Aceh. Bahkan, kita tahu bahwa di Aceh, dana ini sudah di refocussing, sehingga banyak hal yang terjadi. Namun, sampai saat ini dana itu tidak di publis. Ini menimbulkan tanda tanya, kenapa sampai saat ini dana itu belum di publik ke publik.

“Tidak transparansinya Pemerintah Aceh terkait dengan dana yang direfocussing menandakan bahwa dana yang di refocussing terkesan ditutup-tutupi”, jelas Falevi, (29/9).

Tidak hanya itu, Falevi juga menyebutkan bahwa jangan kan terkait dana refocussing yang belum disampaikan ke pubik sampai saat ini, DPRA saja belum tau apa-apa terkait dengan dana refocussing tersebut.

Bahkan Falevi mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh, apa saja peruntukkan dana refocussing itu.

Pernyataan Falevi ini langsung ditanggapi oleh Ketua BPBA, dalam hal ini ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sunawardi menjelaskan bahwa dana yang refocussing berupa belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal. Kesemua itu dialihkan pada kepentingan kesehatan, menjaga ekonomi dan kebutuhan masyarakat seperti menjaga keadaan ekonomi dan pangan serta adanya sembako untuk masyarakat Aceh dan lain sebagainya.

Previous Post

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bener Meriah Keluarkan Edaran Pengibaran Bendera

Next Post

Ini Nama-nama 51 Nelayan Aceh yang Bakal Dipulangkan dari Thailand

Next Post

Ini Nama-nama 51 Nelayan Aceh yang Bakal Dipulangkan dari Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

30/03/2026
Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

Dua Pemkab di Aceh Gelar Cash for Work Percepatan Pemulihan

30/03/2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

Penyegaran Birokrasi, Bupati Al- Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas

30/03/2026
Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Krak, Banda Aceh Jadi Kota Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK

30/03/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Enam WN Pakistan

30/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

Ketua Komisi V DPRA: Masyarakat Berhak Tahu Informasi Dana Refocussing

[Opini] Sinkronisasi Antara Logika & Retorika

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com