KUTACANE – Pejabat Kabupaten Aceh Tenggara yang ditangkap tim dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengaku dugem setelah menjenguk istri bupati yang dirawat di salah satu rumah sakit di Medan. Bahkan salah seorang di antaranya ternyata baru sembuh dari Covid-19.
“Mereka datang ke Medan dalam rangka menjenguk ibu istri Bupati (Aceh Tenggara) yang sakit jantung dan sakit Covid-19. Ini menurut keterangan mereka,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (30/9).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Tenggara berinisial R (52) dan Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinisial Z (43), beserta seorang staf Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara berinisial S (52) ditangkap di Jalan Darussalam Medan, Minggu (27/9). Mereka ditangkap bersama tiga tersangka lainnya yang merupakan warga Aceh, yakni SEP (48), D (40) dan B (52). Selain itu turut diamankan dua orang wanita yang berstatus saksi.
Mereka disergap sepulang dari tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol Medan. Dari mobil mereka ditemukan sebutir pil ekstasi.
Para pelaku mengaku baru pertama kali menggelar pesta narkoba. Mereka membeli 6 butir pil ekstasi lalu dugem bersama dua wanita. “Baru sekali,” aku R, Kadisperindag Aceh Tenggara, singkat.
Terungkap pula fakta bahwa R baru sembuh dari Covid-19 . Dia dinyatakan sembuh dari hasil pemeriksaan sampel swab pada 29 Agustus 2020. “Berdasarkan pengakuan tersangka R sudah negatif Covid-19,” pungkas Riko.









