Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Pemenangan Sesalkan Irmawan Benturkan Bendera dengan Kesejahteraan

Admin1 by Admin1
25/10/2019
in Nanggroe
0

CALANG – Salah seorang anggota tim relawan pemenangan Irmawan di Aceh Jaya, Sanusi, mengaku sangat menyesalkan dengan stemen yang dikeluarkan oleh Irmawan tentang tidak relevansinya bendera dengan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Sanusi kepada atjehwatch.com, Jumat 25 Oktober 2019.

“Seharusnya Irmawan tidak perlu mengeluarkan pernyataan tersebut. Karena bisa menimbulkan kurang percaya masyarakat terhadap dirinya sendiri. Jangan sampai ini menjadi bom bunuh diri bagi dirinya sendiri pada Pileg 2024,” kata Sanusi.

“Saya rasa tanpa dibilang tidak relevansi bendera dengan kesejahteraan, semua orang juga tahu. Karena dua hal tersebut memiliki poin-poin yang berbeda.”

Katanya, sebagaimana disebut dalam Pasal MoU Helsinki, pada poin 1.1.5, Aceh memiliki hak menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang dan hymne.

“Jika kita ingin memperjuangkan tentang ekonomi dan pembangunan dan sejahtera juga memiliki beberapa poin sendiri. Poin 1.3.1, menyebutkan Aceh berhak memperoleh dana melalui utang luar negeri. Aceh berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia) disebutkan pada poin 1.3.2.”

Kemudian Aceh juga berhak menetapkan dan memungut pajak daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan internal yang resmi. Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh.

Aceh akan memiliki kewenangan atas sumber daya alam yang hidup di laut teritorial di sekitar Aceh. Kemudian Aceh berhak menguasai 70 persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat ini dan di masa mendatang di wilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh.

Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh.

Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif, ataupun hambatan lainnya.

“Kita harapkan dengan keberadaan Forbes anggota DPR RI asal Aceh menjadi sebuah kekuatan baru di parlemen agar mampu memperjuangkan kepentingan Aceh baik menyakut dengan ekonomi, kesejahteraan, pembangunan maupun masalah bendera. Dan kewenangan Aceh sepenuhnya bisa diselesaikan,” kata Sanusi.

Sebelumnya diberitakan, Irmawan mengatakan bahwa jika Forbes ini hanya mengurus masalah subjektif seperti bendera, Irmawan mengatakan tidak sepakat.

Pernyataan ini disampaikan pada saat berkunjung ke Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat 25 Oktober 2019. []

Tags: acehBenderairmawan
Previous Post

LAN Aceh Timur Sesalkan Dewan Tertangkap Pakai Narkoba

Next Post

PKB Masih ‘Ngarep’ Jokowi Kasih Jatah Kursi Wakil Menteri

Next Post

PKB Masih 'Ngarep' Jokowi Kasih Jatah Kursi Wakil Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com