Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPA: Pemanggilan Teungku Ni Oleh Polda Aceh Tidak Miliki Dasar Hukum

Admin1 by Admin1
19/12/2021
in Nanggroe
0
Teungku Ni: Ureung Droneuh yang Katrok U Lokasi Adalah Ureung Setia

Teungku Ni. Foto Media Indonesia

BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage SIP, mengatakan pemanggilan Teungku Ni oleh Polda Aceh terkait tentang pengibaran bendera bintang bulan pada 4 Desember di Kota Lhoekseumawe tidak beralasan secara hukum.

Azhari Cage mengatakan ada beberapa aturan yang masih berlaku sehingga sehingga tidak beralasan secara hukum untuk dipanggil.

Pertama, dalam perjanjian MoU Helsinki poin 5.1.1 Aceh berhak mempunyai bendera dan lambang.

Kedua, dalam UUPA pasal 246 ayat menyatakan,’’selain bendera merah putih sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan.”

Kemudian ayat (4) menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk bendera sebagai lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur dalam qanun Aceh.

“Dan ketiga, adalah adanya qanun Aceh nomor 3 tahun 2013 yang masih sah karna belum pernah dicabut didalam lembar daerah Aceh yaitu belum ada pembatalan.”

Menurut Cage, dalam PP nomor 7 tahun 2007 yang dilarang adalah bendera bulan sabit.

“Sedangkan ini adalah bendera bintang bulan dan bukan bulan sabit. Bagi wartawan juga saya mengingatkan penulisan nya harus benar yaitu bintang bulan, bukan bulan bintang atau bulan sabit.”

“Jauh-jauh hari kita juga sudah mengingatkan pemerintah pusat agar permasalahan politik tentang bendera bintang bulan untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi permasalahan hukum dan jatuh korban diantara rakyat Aceh. Maka pada waktu itu pak presiden Jokowi memanggil Wali Nanggroe dan Mualem ke istana terkait masalah ini dan pak presiden menunjuk pak Moeldoko sebagai tim dari Jakarta, tetapi sampai saat ini belum ada progress nya mungkin blm sempat duduk karena pendemi Covid 19,” kata mantan ketua Komisi I DPR Aceh ini lagi.

Previous Post

SMAN Unggul Binaan Raih Juara Umum Pada Perkemahan Bela Negara

Next Post

KPA Minta Persoalan Bendera Aceh Diselesaikan Hati-hati

Next Post

KPA Minta Persoalan Bendera Aceh Diselesaikan Hati-hati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

Pemkab Aceh Selatan Salurkan Bantuan Masa Panik Kebakaran Pesantren

18/06/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

18/06/2026
Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

Lewat Puisi, LK Ara Kritik Eksploitasi Tambang dan Kerusakan Hutan

18/06/2026
Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026
Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

Antusiasme Tinggi Warnai Muslimpreneur Talks 2026 IMMI UIN Ar-Raniry

18/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

KPA: Pemanggilan Teungku Ni Oleh Polda Aceh Tidak Miliki Dasar Hukum

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com