Aceh Singkil – Ketika anak tidak mau di vaksin apakah ada konsekuensinya baik itu dari pemerintah atau sekolah?
Hal itu menjadi pertanyaan salah seorang wali murid dalam acara sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 Tahun jenjang sekolah dasar di SDN UPTD SPF SD Negeri Asantola, yang digelar oleh Muspika Pulau Banyak Barat bekerja sama dengan Sekolah Dasar setempat, Jum’at, 14/1/2022.
“Ketika anak tidak mau di vaksin atau kami orang tua/wali tidak mengizinkan anak itu di vaksin, apakah ada konsekuensinya baik itu dari segi pemerintah atau pun dari segi sekolah?” tanya Wali Murid, Nelsi Irayani kepada narasumber, Jum’at, 14/1/2022.
Sanksi yang dimaksud Nelsi seperti dana-dana (bantuan) dari pemerintah atau dari kabupaten apakah itu akan dihentikan.
Pertanyaan wali murid tersebut, ditanggapi langsung oleh Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Khalilullah saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui telepon seluler.
“Terkait dengan sanksi bagi yang tidak mau di vaksin khusus untuk pelajar atau siswa belum ada kami terima terutama dari kemendikbudristek, bila nanti ada akan diinfokan,” kata Kepala Dispendikbud Aceh Singkil, Khalilullah, 14/1.
Kemudian Khalilullah melanjutkan dengan mengajak partisipasi orang tua/wali siswa maksimal mendukung program pemerintah ini agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
Sebelumnya kegiatan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 Tahun juga di lakukan di SDN Haloban, Rabu, 12/1.
Acara tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Pulau Banyak Barat, Tim Vaksinasi Pulau Banyak Barat, Kepala Desa Asantola, Mufliadi, Kepala Sekolah SDN UPTD SPF SD Negeri Asantola, para orang tua/wali murid SDN UPTD SPF SD Negeri Asantola.
Reporter : AA








