Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR akan Bacakan Surat Kajian Teknis Pemindahan Ibu Kota di Rapat Paripurna Besok

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
26/08/2019
in Nasional
0

JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pemindahan ibu kota baru Indonesia. Letaknya di dua kabupaten Kalimantan Timur, yakni sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara. Jokowi bahkan telah memberikan surat kajian teknis pemindahan ibu kota kepada DPR RI.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan lembaganya telah menerima surat tersebut. “Ya sudah tadi pagi saya yang terima,” kata Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Senin (26/8/2019).

Surat tersebut langsung disampaikannya kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, surat kajian tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI besok, Selasa (27/8/2019).

“Besok akan dibawa ke paripurna,” kata Indra.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo juga telah menerima surat kajian teknis pemindahan ibu kota tersebut. Ia akan membacakannya di dalam rapat paripurna, selanjutnya akan di bawa ke dalam rapat pimpinan untuk membahas rencana pembentukan undang-undangnya.

“Hari ini saya terima, besok akan kami umumkan di rapat Paripurna lalu di bawa ke rapim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru. Presiden pun telah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo.

“Tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI (Bambang Soesatyo), dilampirkan hasil kajian calon ibu kota baru tersebut,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Jokowi paham pemindahan ibu kota negara butuh dukungan dan persetujuan DPR. Pemerintah akan menyiapkan regulasi mendukung pemindahan ibu kota negara.

“Pemerintah akan segera menyiapkan rancangan undang-undang untuk selanjutnya disampaikan ke DPR,” kata Jokowi.[]

Sumber: Tirto.id

Tags: dpribukota barujoko widodopresiden
Previous Post

Fahri: Banyak Penjilat di Balik Keputusan Jokowi Pindahkan Ibu Kota

Next Post

Partai Aceh Dominasi Gedung Parlemen Aceh Barat

Next Post

Partai Aceh Dominasi Gedung Parlemen Aceh Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

22/09/2026
Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

Kesbangpol Aceh Perkuat Rencana Aksi Daerah hingga Desa dan Sekolah

22/09/2026
PAD Baru 47,8 Persen, Banggar Pidie Jaya Sentil Pemkab: Kejar Target, Buka Data!

PAD Baru 47,8 Persen, Banggar Pidie Jaya Sentil Pemkab: Kejar Target, Buka Data!

22/09/2026
Perempuan Punya Peran Strategis Cegah Ekstremisme

Perempuan Punya Peran Strategis Cegah Ekstremisme

22/09/2026
Normalisasi Saluran Tambak Terdampak Bencana Aceh Capai 69,5 KM

Normalisasi Saluran Tambak Terdampak Bencana Aceh Capai 69,5 KM

22/09/2026

Terpopuler

DPR akan Bacakan Surat Kajian Teknis Pemindahan Ibu Kota di Rapat Paripurna Besok

26/08/2019

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com