TAKENGON – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Aceh Tengah menggelar demo menolak RUU KUHP dan UU KPK di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Senin (30/9/2019).
Demo yang berlangsung dua jam itu turut dihiasi alunan zikir yang dikumandangkan oleh sejumlah polisi berpeci putih saat menyambut kedatangan mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksinya, mahasiswa menuntut DPR RI dan Presiden untuk membatalkan sejumlah RUU KUHP dan UU KPK yang dinilai tidak memihak kepada rakyat serta menciderai hukum di Indonesia.
Selain meneriakkan sejumlah yel-yel, pendemo juga tampak membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan tuntutan kepada pemerintah.
Suara mahasiswa tersebut pun disetujui oleh DPRK Aceh Tengah dengan menandatangani surat kepada DPR RI dan Presiden yang berisi rekomendasi pembatalan RUU KUHP dan UU KPK.
Setelah merasa aspirasinya tersampaikan, mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib sambil saling bersalaman dengan anggota DPRK dan polisi yang berjaga.[]
Reporter: Ahmad Amin