Banda Aceh – Ratusan pembalap liar beraksi saat warga Kota Banda Aceh, Aceh sedang melaksanakan tadarus dan sahur pada Sabtu, 25 April 2020 dini hari. Desingan kenderaan roda dua milik mereka sangat meresahkan warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Kepala Satuan Samapta Bhayangkara Kepolisian Resor Kota (Sabhara Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi Yusuf Hariadi mengatakan, ada sekitar 300 pembalap liar yang melakukan aksi di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue dan Jalan Muhammad Hasan Batoh pada Sabtu, 25 April 2020 dini hari.
“Aksi mereka sudah meresahkan masyarakat, sehingga kita bubarkan paksa,” kata Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 25 April 2020.
Yusuf menjelaskan, aksi balap liar yang dilakukan para remaja itu sangat meresahkan warga sekitar. Sebelumnya, mereka juga melakukan aksi yang sama di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Kota Banda Aceh.
“Kegiatan yang dilakukan oleh para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area yang mereka lakukan aksi balap liar,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, pembubaran aksi balap liar itu bermula dari masyarakat bahwa ada sekitar 250 sampai 300 unit kendaraan roda dua melakukan balap liar di kawasan Batoh. Dari laporan itu, polisi bergerak ke lokasi.
“Menjelang subuh tadi pagi, setelah kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian responsif personel patroli kota 10.32 langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan tersebut,” kata dia.
Yusuf mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada pembalap liar tersebut, berupa penilangan serta teguran kepada orang tua pelaku.
“Ke depan kami akan mengambil tindakan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, dan juga akan kami lakukan penilangan serta teguran bagi orang tuanya sehingga sadar perbuatan yang dilakukan oleh sang anak,” tutur Yusuf.
Ia berharap partisipasi warga dalam mendukung upaya pihak kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kota Banda Aceh, terutama soal balap liar.
“Seperti kita ketahui saat ini masa pandemi Covid -19 masih ada kegiatan seperti itu yang sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda,” katanya.
“Di saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan hawa nafsu dan juga dalam kondisi pandemi Covid 19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian,” ujar Yusuf menambahkan. []
Sumber: Tagar.id