BANDA ACEH – Wabah penyakit menular dan mematikan corona virus disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Aceh, telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan jatuh miskin alias deuk troe (kekurangan makanan).
“Seharusnya Pemerintah Daerah Aceh hadir dalam menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan akibat corona. Ini malah terbalik Pejabat Pemda Aceh terkesan berfoya-foya di tengah bencana corona, seperti membeli laptop dengan spesifikasi main game kelas tinggi dan pengadaan mobil dinas baru untuk para pejabat daerah. Malu kita, tim TAPA tampak tidak berpihak rakyat yang sedang kesusahan,” kata Usman Lamreung, dosen Universitas Abulyatama Aceh Besar, kepada media, Senin 4 April 2020.
Usman menyebutkan, kebijakan Plt Gubernur dan Sekda Aceh melakukan refocusing anggaran yang ada di beberapa dinas terkait berimbas pada program wirausaha pemula dan bidang pendidikan dayah.
“Misalnya pembatalan pemberian alat produksi untuk 240 wirausaha pemula di Aceh tahun 2020 merupakan preseden buruk pola kebijakan pembangunan. Sektor ini seharusnya digenjot untuk tumbuh di tengah covid-19. Ini justru dibunuh seketika dengan alasan refocusing anggaran. Padahal kegiatan itu sangat berguna dalam kondisi wabah ini, membantu usaha masyarakat,” katanya.
Selanjutnya kebijakan Plt Gubernur melakukan refocusing anggaran Dinas Dayah Tahun Anggaran 2020 sebesar 205 milyar untuk keperluan penanganan Covid-19 di Aceh. Tentu pemangkasan anggaran ini menuai protes keras dari masyarakat Aceh. Pemerintah Aceh harus meninjau kembali Refocusing anggaran tersebut. Harus ada keterbukaan dan transparasi Pemerintah Aceh dalam pengeseran anggaran atau pengurangan anggaran pemerintah pusat akibat dialihkan penanganan covid-19 pemerintah pusat.
“Kemudian menjadi pertanyaan besar bagaimana dengan anggaran pengadaan mobil dinas, apakah pemerintah Aceh mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan cavid-19, karena kami melihat dari anggaran pengadaan mobil dinas cukup besar mencapai Rp 133 miliyar, apakah dana sebesar ini tetap digunakan sebagai untuk membeli mobil dinas?,” gugat Usman yang mantan pekerja BRR Aceh – Nias ini.
Ditambahkan, angggaran Rp 133 miliar itu dibelanjakan untuk membeli mobil dinas yang menurut hemat kami terlalu serakah untuk kesenangan pejabat di tengah derita rakyat. Bagusnya anggaran tersebut digeser untuk penanganan Covid-19, bukan mengambil dana dayah dan dana bantuan wirausaha pemula yang sangat bermafaat bagi masyarakat dalam kondisi seperti ini.
Usman mendesak pihak kejaksaan atau KPK RI untuk menghentikan tontonan foya-foya pejabat Aceh yang sudah keterlaluan.
“KPK datanglah ke Aceh. Hentikan kepongahan para pejabat Aceh yang sudah keterlaluan. Hanya padamu KPK kami gantungkan harapan,” kata tokoh Aceh Besar ini.








