BANDA ACEH – Pemerhati kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman, menilai kebijakan pemerintah Aceh yang mengerahkan staf ke seluruh Aceh untuk memasifkan penggunaan masker di masyarakat nilai kurang efektif.
“Entah ide siapa, dan bagaimana gagasan ini bisa muncul telah menjadi semangat bersama Pemerintah Aceh sehingga pada 04 September 2020 memerintahkan 19.735 orang dikerahkan ke seluruh Aceh untuk memasifkan penggunaan masker di masyarakat.”
“Gerakan ini dari gagasan ya baik-baik saja selama dilakukan dengan pendekatan “pemberdayaan masyarakat.” Jika tidak maka ini dapat menjadi awal bencana penyebaran virus covid-19 secara massif dan terencana,” ujar Nasrul Zaman.
Menurutnya, pengerahan sebegitu banyak orang ke seluruh pelosok penjuru Aceh harusnya tetap mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya adalah kewajiban swab PCR bagi seluruh anggota yg terlibat.
“Hal ini tidak bisa ditawar tawar karena semua kita tidak ingin warga yg seharusnya jauh dari potensi covid-19 malah menjadi terpapar karena ulah pemerintah itu sendiri. Harusnya gerakan Gebrak Masker ini dilakukan dgn memberdayakan struktur pemerintah yg ada ditambah dengan keterlibatan Ormas, LSM atau lembaga pendidikan tinggi yang ada,” katanya.
Pemerintah Kabupaten kota, kecamatan, kemukiman hingga pemerintah Gampong dan didukung oleh puskesmas adalah pihak yg menjadi penggerak penggunaan masker.
“Dan jika didukung oleh berbagai Ormas agama, LSM dan lembaga pendidikan yg ada di wilayah masing-masing pastilah gerakan Gebrak Masker menjadi suatu hal yang sangat positif. Tapi sayang, gebrak masker yg dilakukan pemerintah aceh hanyalah berupa pepesan kosong tanpa metode yg baik apalagi ribuan orang yg terlibat tersebut tdk pernah dilatih menjadi tenaga penyuluh kesehatan utamanya tentang virus covid-19 ini.”
“Akhirnya gebrak masker adalah upaya Pemerintah Aceh mengundang bencana belaka,” ujar dia. []