Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Omen, 2 Pelajar Aceh Ditangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

redaksi by redaksi
22/01/2025
in Nanggroe
0
Omen, 2 Pelajar Aceh Ditangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Foto: Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu di Bandara Hang Nadim Batam. (Alamudin Hamapu/detikSumut)

Batam – Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu di Bandara Hang Nadim Batam. Dua orang pelajar asal Aceh ikut diamankan oleh petugas.

“Tim Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 3,1 kilogram yang dibawa oleh dua orang calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam,” kata Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, Rabu (22/1/2025).

Kronologi pengungkapan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Batam terhadap dua koper penumpang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap koper kedua calon penumpang itu

“Dibantu petugas Avsec Bandara Hang Nadim dilakukan pemeriksaan kepada barang bawaan pelaku. Hasilnya ditemukan 3,1 Kilogram sabu yang disimpan di dalam dua kiper tersebut,” ujarnya.

Zaky mengatakan dari pemeriksaan petugas Bea Cukai Batam, kedua orang pelaku itu diketahui berinisial F (21) dan A (17). Keduanya diketahui berstatus pelajar.

“Kedua pelaku pemilik koper ini adalah inisial F dan A. Mereka berstatus pelajar berdasarkan KTP-nya. Keduanya mengaku barang yang disimpan merupakan sabu, di koper pelaku F ditemukan 2 kilogram, sedangkan koper pelaku A ditemukan 1 kilogram sabu,” ujarnya.

Pelaku F dan A diketahui hendak membawa barang haram tersebut ke Balikpapan, Kalimantan Timur dengan transit di Semarang, Jawa Tengah.

“Keduanya direncanakan melakukan perjalanan dari Batam transit Semarang dan tujuan akhirnya di Balikpapan,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku F dan A ini mengaku disuruh oleh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Mereka tiba di Batam melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Pengakuan pelaku, mereka merupakan jaringan yang dikendalikan RX dan ZR, mereka jaringan dari Aceh. Mereka diperintahkan untuk mengambil sabu di Batam kemudian dibawa ke Balikpapan,” ujarnya.

Kedua pelaku mengaku diupah sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram sabu yang dibawa. Pelaku F sendiri mengaku telah membawa sabu tersebut sebanyak tiga kali dan pelaku A mengaku baru satu kali.

“Upah yang dijanjikan sebesar Rp 60 juta untuk setiap kilogram. Dari pemeriksaan lanjutan pelaku F mengaku sudah 3 kali, dua kali melalui Bandara Kualanamu, Medan dan satu kali di Batam. Pelaku A sendiri mengaku baru satu kali,” ujarnya.

Kedua pelaku juga dilakukan pengecekan urine, hasilnya pelaku F terdeteksi positif metamfetamin dan pelaku A negatif. Saat ini proses hukum kedua pelaku telah diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Kepri

“Pelaku inisial F positif Metamfetamin, untuk pelaku A negatif. Untuk proses hukumnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Temui Wali Nanggroe, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bahas Isu Penegakan Hukum

Next Post

Nelayan Aceh Terlilit Utang karena Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk

Next Post
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi Capai Empat Meter di Perairan Aceh

Nelayan Aceh Terlilit Utang karena Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Omen, 2 Pelajar Aceh Ditangkap Selundupkan 3 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com