Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Rencana Aceh Bangun Pabrik Rokok Dinilai Hambat Kesehatan Publik

redaksi by redaksi
25/01/2025
in Nanggroe
0
Rencana Aceh Bangun Pabrik Rokok Dinilai Hambat Kesehatan Publik

Ilustrasi - Kampanye larangan rokok koalisi muda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). ANTARA/HO-IYCTC

Jakarta – IYCTC dan Genita Aceh menolak dengan tegas rencana Gubernur Aceh terpilih mendatangkan investor membangun pabrik rokok di Lhokseumawe sebagai upaya penciptaan lapangan kerja karena dinilai kontraproduktif terhadap kesehatan masyarakat

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) Manik Marganamahendera menilai mengatasi pengangguran melalui industri yang justru membahayakan kesehatan bukanlah solusi yang etis maupun berkelanjutan.

“Pekerja pabrik rokok menghadapi risiko tinggi terpapar bahan berbahaya seperti debu tembakau dan nikotin yang memicu berbagai penyakit serius, seperti penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Hal ini jelas akan memperburuk kondisi pekerja,” kata Manik.

Selain itu, menurutnya, pembangunan pabrik rokok justru bertentangan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang lebih ingin fokus pada ketahanan pangan.

“Alih-alih mengembangkan industri tembakau yang berbahaya bagi kesehatan dan ekonomi, pemerintah Provinsi Aceh seharusnya melihat peluang industri pangan yang justru lebih produktif dan menjadi prioritas nasional,” kata dia menambahkan.

Dia mengutip studi di salah satu pabrik rokok di Kota Semarang yang menemukan bahwa 55,6 persen pekerja mengalami gangguan fungsi paru akibat paparan tembakau. Risiko ini bahkan meningkat tiga kali lipat bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 10 tahun.

“Penelitian yang dilakukan oleh Human Rights Watch pada tahun 2016 menemukan bahwa pekerja di pabrik rokok, termasuk anak-anak, sering mengalami keracunan nikotin akibat penyerapan melalui kulit atau inhalasi saat menangani daun tembakau basah,” katanya.

Manik menilai bahwa klaim penciptaan lapangan kerja dari pabrik rokok sering kali untuk menutupi kerugian ekonomi yang terjadi, contohnya ratusan triliun rupiah per tahun yang dikeluarkan akibat biaya kesehatan dan hilangnya produktivitas.

Ketua Generasi Peduli Kendali Tembakau (GENITA) Aceh, Muhammad Hafiz Daniel mengatakan Aceh memiliki potensi besar di sektor lain yang lebih berkelanjutan seperti ekowisata, pariwisata budaya, industri kreatif, dan energi terbarukan.

“Aceh dapat menjadi contoh pembangunan yang sehat, kreatif, dan inklusif tanpa harus bergantung pada industri rokok,” kata Hafiz.

Dia pun merujuk pada praktik baik dan pengalaman negara-negara seperti Thailand dan Uruguay yang menunjukkan bahwa kebijakan investasi yang berfokus pada sektor berkelanjutan, seperti pariwisata dan teknologi hijau, mampu meningkatkan ekonomi daerah tanpa membahayakan kesehatan masyarakat.

Sumber: antara

Previous Post

Dua Warga Negara Pakistan Dideportasi dari Aceh

Next Post

Meksiko Tolak Izin Mendarat Pesawat yang Bawa Imigran dari AS

Next Post
Meksiko Tolak Izin Mendarat Pesawat yang Bawa Imigran dari AS

Meksiko Tolak Izin Mendarat Pesawat yang Bawa Imigran dari AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

KPM Mandiri UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Anti Bullying dan Kesetaraan Gender

04/08/2026
Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

Mahasiswa KPM Mandiri Bina Generasi Qurani di Burni Bius Baru

04/08/2026
Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

Dewan Terima Dokumen R-KUA-PPAS APBK Banda Aceh 2027 dari Eksekutif

04/08/2026
GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com