Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkasmi, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut Zulkasmi, pelaksanaan SPMB tahun ini menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat, khususnya terkait siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah namun tidak diterima, sementara ada siswa yang rumahnya lebih jauh justru dinyatakan lulus.
“Ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan Kota Banda Aceh. Jangan sampai anak-anak Banda Aceh tidak dapat menikmati pendidikan di sekolah yang berada di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” ujar Zulkasmi, Rabu (8/7/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menilai persoalan tersebut harus segera dievaluasi secara menyeluruh agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru tidak semakin menurun.
Selain meminta evaluasi terhadap mekanisme SPMB, Zulkasmi juga mendesak Wali Kota Banda Aceh mengevaluasi kinerja seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri.
Menurutnya, banyak kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari lima tahun sehingga perlu dilakukan penyegaran kepemimpinan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
“Kami meminta Wali Kota Banda Aceh mengevaluasi seluruh kepala sekolah SD dan SMP. Mungkin mereka sudah terlalu lama menjabat sehingga diperlukan penyegaran demi meningkatkan mutu tata kelola sekolah,” katanya.
Zulkasmi juga meminta seluruh kepala sekolah memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai mekanisme penerimaan siswa baru.
“Jangan hanya menyampaikan aturan secara normatif atau beretorika. Kepala sekolah SD maupun SMP harus menjelaskan kepada masyarakat variabel dan indikator apa yang digunakan untuk menentukan seorang siswa diterima atau tidak diterima di sekolah. Masyarakat berhak mengetahui ukuran yang dipakai sehingga proses SPMB benar-benar transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut mantan Keuchik Gampong Jeulingke itu, hingga kini masih banyak masyarakat yang kecewa terhadap hasil SPMB karena merasa tidak memperoleh penjelasan yang memadai.
“Banyak orang tua bertanya, sebenarnya dengan sistem seperti ini, ke mana lagi anak-anak Banda Aceh harus bersekolah? Pertanyaan itu harus dijawab dengan data dan penjelasan yang jelas, bukan sekadar menyampaikan bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut mengingatkannya pada ungkapan dalam bahasa Aceh, “Buya Krueng terdodong, buya tamong meurezeki.” Menurutnya, ungkapan tersebut menggambarkan jangan sampai masyarakat setempat justru merasa tersisih, sementara pihak lain memperoleh kesempatan yang lebih besar.
“Filosofi itu menjadi pengingat agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Zulkasmi juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan SPMB, termasuk dasar penetapan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan DPRK Banda Aceh akan terus mengawal sektor pendidikan agar seluruh anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang bermutu.
“Evaluasi total harus dilakukan, baik terhadap pelaksanaan SPMB maupun kinerja kepala sekolah. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan pendidikan benar-benar adil, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” tutup Zulkasmi.










